- Instagram/cha_youngjoo - YouTube/LEMBUR PAKUAN CHANNEL
Top 3: Anak Istri Shin Tae-yong Heran, KDM Ucapkan Terima Kasih ke Warga Malang, hingga Medsos Samsat Soekarno Hatta Diserbu
Aksi penuh kepedulian ini pun menarik perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia mengundang para nelayan untuk bertemu langsung sebagai bentuk apresiasi.
“Hari ini saya bertemu dengan orang-orang baik dari Malang, Jawa Timur. Mereka ini pada tanggal 10 April ada hiu paus masuk ke jaringnya, tapi hiunya dilepasin. Hari ini ketemu nih,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Dedi juga mengajak nelayan di seluruh Indonesia untuk menjaga laut dan tidak menangkap hewan yang dilindungi.
Ia berharap kesadaran seperti ini terus tumbuh di kalangan masyarakat pesisir.
Para nelayan mengaku terkejut sekaligus bangga atas perhatian yang diberikan.
Salah satu perwakilan menyampaikan rasa terima kasih karena aksi sederhana mereka bisa mendapat apresiasi luas.
Sebagai bentuk dukungan, Dedi turut memberikan bantuan sebesar Rp20 juta untuk para nelayan. Ia juga berharap kesejahteraan nelayan ke depan semakin meningkat.
Aksi ini menjadi contoh nyata bahwa kepedulian terhadap lingkungan bisa dimulai dari langkah sederhana, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan laut untuk masa depan.
Baca artikel selengkapnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tiba-Tiba Ucapkan Terima Kasih ke Warga Malang Jawa Timur
Media Sosial Samsat Soekarno Hatta Diserbu Warganet Buntut Penonaktifan oleh KDM
- Istimewa
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menjadi sorotan setelah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta.
Keputusan ini diambil usai viralnya keluhan warga yang tidak mendapat pelayanan saat hendak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kasus bermula dari video seorang content creator yang datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak motor tanpa membawa KTP pemilik lama.
Ia kemudian ditolak dan diminta melengkapi persyaratan terlebih dahulu.
Padahal, berdasarkan kebijakan terbaru Pemprov Jawa Barat, pembayaran PKB dapat dilakukan tanpa KTP pemilik pertama, sebagaimana tertuang dalam surat edaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi menilai telah terjadi ketidaksesuaian antara kebijakan dan praktik di lapangan.