news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur Dedi Mulyadi.
Sumber :
  • YouTube/KANGDEDIMULYADICHANNEL

Trending: Reaksi Dedi Mulyadi usai Pajak Tanpa KTP Berlaku Nasional, Kades Keberatan Pungli Dihapus, KUR Perumahan Diluncurkan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjadi nama yang tengah mendominasi perbincangan publik. Berikut tiga rangkuman isu terpopuler yang tengah jadi sorotan.
Kamis, 16 April 2026 - 13:01 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.comGubernur Jawa BaratDedi Mulyadi menjadi nama yang tengah mendominasi perbincangan publik.

Sejumlah kebijakan terbarunya langsung viral dan masuk daftar trending, mulai dari aturan pajak kendaraan tanpa KTP, penertiban pungli, hingga program perumahan yang dinilai pro rakyat.

Berikut tiga rangkuman isu terpopuler yang tengah jadi sorotan:

1. Reaksi Dedi Mulyadi Setelah Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Sumber :
  • Antara

Kebijakan yang awalnya hanya diterapkan di Jawa Barat kini resmi berlaku di seluruh Indonesia.

Lewat terobosan ini, masyarakat bisa memperpanjang STNK tahunan tanpa harus membawa KTP pemilik pertama.

Langkah ini diambil untuk memangkas birokrasi yang selama ini dikeluhkan rumit, terutama bagi pemilik kendaraan bekas.

Tak butuh waktu lama, kebijakan tersebut mendapat dukungan dari Korlantas Polri dan diperluas secara nasional.

Dedi Mulyadi menyebut kebijakan ini sebagai “angin segar” bagi masyarakat, sekaligus peluang untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan di tahun 2026.

Meski begitu, aturan ini bersifat sementara karena pada 2027 seluruh kendaraan diwajibkan sudah balik nama.

Baca selengkapnya: Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

2. Usai Pungli di Jembatan Cirahong Dihapus KDM, Kades Margaluyu Minta Penyebar Video Ditangkap

Dedi Mulyadi di Jembatan Cirahong
Sumber :
  • YouTube/KANGDEDIMULYADICHANNEL

Kasus pungutan liar di Jembatan Cirahong sempat viral dan langsung ditindak tegas oleh pemerintah.

Spanduk “Tidak Dipungut Biaya” kini terpasang sebagai penegasan bahwa akses tersebut gratis.

Namun, keputusan ini tidak sepenuhnya mulus. Kepala desa setempat menyatakan keberatan dan meminta agar penyebar video viral diperiksa.

Ia beralasan bahwa uang yang diberikan pengguna jalan bersifat sukarela, bukan pungli.

Menanggapi hal itu, Dedi tetap pada pendiriannya. Ia menegaskan bahwa fasilitas umum tidak boleh dibebani pungutan apa pun.

Ke depan, kawasan jembatan akan ditata ulang, mulai dari pelebaran jalan hingga penataan warung dan penerangan.

Di sisi lain, ia tetap mengapresiasi peran warga yang selama ini membantu menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas di lokasi tersebut.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:48
03:17
02:49
02:06
01:42
02:02

Viral