news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dedi Mulyadi di pabrik genteng.
Sumber :
  • YouTube/KANGDEDIMULYADICHANNEL

Program Rutilahu Jabar Libatkan Pabrik Genteng Lokal, Dedi Mulyadi Dorong Kenaikan Penghasilan Pekerja!

Program Rutilahu Jabar libatkan pabrik genteng lokal di Purwakarta dan Majalengka. Dedi Mulyadi dorong kenaikan gaji pekerja demi kesejahteraan.
Jumat, 17 April 2026 - 22:05 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Program renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Jawa Barat kembali menjadi sorotan setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menggulirkan kebijakan strategis untuk pemberdayaan ekonomi lokal.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melibatkan pabrik genteng lokal dalam penyediaan material bangunan untuk program tersebut.

Kunjungan Dedi Mulyadi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, ke sentra pengrajin genteng di Plered menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menggerakkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam kunjungan tersebut, Dedi Mulyadi melihat langsung proses produksi genteng yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan puluhan ribu rumah layak huni di Jawa Barat.

Ia menegaskan bahwa program ini memiliki dampak berantai, tidak hanya bagi penerima bantuan rumah, tetapi juga bagi pelaku usaha lokal dan para pekerjanya.

Program Rutilahu sendiri menargetkan pembangunan sekitar 40.000 rumah.

Dengan asumsi setiap rumah membutuhkan sekitar 300 genteng, maka total kebutuhan genteng bisa mencapai sekitar 12 juta unit.

Angka ini menjadi peluang besar bagi industri genteng lokal untuk meningkatkan produksi dan pendapatan mereka.

Namun, Dedi Mulyadi tidak hanya berhenti pada aspek produksi dan omzet. Ia juga menaruh perhatian serius pada kesejahteraan para pekerja di sektor tersebut.

Dalam dialog dengan pengusaha genteng, terungkap bahwa sebagian pekerja masih menerima upah yang relatif rendah, bahkan ada yang hanya sekitar Rp30 ribu per hari.

Dedi Mulyadi di pabrik genteng
Sumber :
  • YouTube/KANGDEDIMULYADICHANNEL

Hal ini langsung mendapat perhatian dari Dedi Mulyadi dan Maruarar Sirait. Keduanya sepakat bahwa peningkatan permintaan harus diiringi dengan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.

Bahkan, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan menghentikan kontrak kerja sama jika perusahaan tidak memenuhi standar upah yang layak.

“Kita ingin semua pihak merasakan manfaat. Pengusaha dapat keuntungan, pekerja juga harus sejahtera,” tegas Dedi.

Sebagai solusi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan memberikan dukungan berupa jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.

Program ini mencakup perlindungan kesehatan dan kecelakaan kerja yang sebelumnya kerap menjadi persoalan di sektor informal seperti industri genteng.

Dengan adanya jaminan tersebut, Dedi Mulyadi mendorong agar pengusaha dapat menaikkan upah pekerja secara bertahap.

Ia bahkan mengusulkan kenaikan hingga sekitar Rp50 ribu per hari, dengan penyesuaian harga jual genteng yang masih dianggap wajar.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseimbangan antara kepentingan negara, pengusaha, dan pekerja.

Pemerintah memberikan stimulus melalui proyek besar, pengusaha mendapatkan pasar yang jelas, dan pekerja memperoleh peningkatan kesejahteraan.

Selain itu, program ini juga akan diintegrasikan dengan pembangunan fasilitas publik lainnya, seperti sekolah baru di berbagai wilayah Jawa Barat. Hal ini semakin memperluas peluang pasar bagi industri genteng lokal.

Dedi Mulyadi juga mengingatkan bahwa penggunaan genteng sebagai material utama memiliki manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Dibandingkan atap seng, genteng dinilai lebih ramah lingkungan dan mampu memberikan kenyamanan suhu di dalam rumah.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas hunian rakyat sekaligus mendorong penggunaan produk dalam negeri.

Dengan melibatkan daerah seperti Purwakarta dan Majalengka, program ini diharapkan mampu menghidupkan kembali kejayaan industri genteng lokal yang sempat mengalami penurunan produksi. (adk)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:49
01:11
00:57
01:39
01:00
01:34

Viral