news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Istri dr Richard Lee Tak Mau Berdiam Saja saat Suami Ramai Diberitakan Sertifikat Mualafnya Dicabut, Tiba-tiba Ungkap soal Fitnah Cinca pada Sang Buddha.
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com /Instagram @drRenniEffendi

Istri dr Richard Lee Tak Mau Berdiam Saja saat Suami Ramai Diberitakan Sertifikat Mualafnya Dicabut, Tiba-tiba Ungkap soal Fitnah Cinca pada Sang Buddha

Tengah ramai kabar sertifikat mualaf Richard Lee dicabut oleh Koh Hanny. Istri Richard Lee pun mengunggah cerita yang menyinggung soal fitnah
Senin, 4 Mei 2026 - 11:47 WIB
Reporter:
Editor :

"pertama karena saya lihat soal ribut mualaf, dan pengacaranya terus bilang kita ada bukti, kalau richard masuk islam pada 5 ramadhan 2025," katanya dikutip dari Youtube Reybenentertaiment yang kini viral dimedsos, Senin (4/5).

"Berarti kan itu sertifikat yang akan digunakan, sertifikat itu bukti administrasi yang digunakan wajib dan disegerakan untuk merubah agama di ktp," sambung Koh Hanny yang juga dikenal sebagai pendakwah. 

Selain itu, pencabulan sertifikat mualaf dokter Richard, karena status Richard Lee yang ditahan polisi karena ugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan terkait produk serta layanan kecantikannya. 

Menurut Koh Hanny pihaknya memungkinkan akan direpotkan karena dipanggil Polisi dikemudian hari. Sebab sertifikat mualaf ini dikatakan sebagai bagian bukti.

"Akhirnya saya pikir kok yang harusnya sertifikat untuk administrasi akan digunakan dalam konstruksi hukum di pengadilan, otomatis saya dan pengurus akan bolak-balik ke pengadilan," jelas Koh Hanny.

Dengan kasus ini mengingatkan seseorang yang mualaf, seharusnya menyegerakan merubah status agamanya bila sudah memiliki sertifikat mualaf.

Berdasarkan pengalamannya, banyak yang sudah mualaf dan saat meninggal tidak dikuburkan dengan syariat islam.

"karena banyak sekali mualaf meninggal dikubur tidak secara islam. Akhirnya saya pikir kok yang harusnya sertifikat untuk administrasi, malah digunakan dalam konstruksi hukum di pengadilan," ungkapnya menjelaskan.(klw)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:08
07:23
03:12
01:06
02:56
01:11

Viral