- Kolase tvOnenews.com / YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo
Di Balik Pencabutan Sertifikat Mualaf dr Richard Lee, Dokter Detektif Curiga Ada Pengalihan Isu
tvOnenews.com - Di tengah panasnya konflik hukum yang belum mereda, muncul isu baru soal pencabutan sertifikat mualaf milik Richard Lee. Bukan sekadar polemik agama, Dokter Detektif melihat ada kemungkinan isu ini sengaja dimunculkan untuk mengalihkan perhatian publik.
Perseteruan antara Richard Lee dan Dokter Detektif (dr. Samira Farahnaz) memang sudah berlangsung lama.
Keduanya saling lapor hingga sama-sama berstatus tersangka. Richard Lee terseret kasus terkait undang-undang konsumen, sementara Dokter Detektif dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Di tengah konflik tersebut, publik dikejutkan dengan kabar bahwa sertifikat mualaf milik Richard Lee resmi dicabut oleh Mualaf Center Indonesia (MCI) pada awal Mei 2026.
Pencabutan ini dipimpin oleh Sekretaris Jenderal MCI, Hanny Kristianto. Meski begitu, ia menegaskan bahwa pencabutan tersebut hanya bersifat administratif dan tidak membatalkan status keislaman Richard Lee secara pribadi.
Hal ini disebut karena Richard Lee belum memperbarui kolom agama di KTP meski telah lama memiliki sertifikat tersebut.
Namun, bagi Dokter Detektif, isu ini justru bukan hal utama yang perlu disorot. Ia mengaku heran mengapa kasus dugaan yang lebih besar justru tidak mendapat perhatian yang sama.
“Jadi kenapa Doktif cukup penasaran, kenapa sampai detik ini DRE, istri dari DRL belum dikenakan Pasal 55 dan pasal TPPU? Ya, kerugiannya ratusan miliar. Tapi kenapa pasal TPPU sama sekali belum terungkap?” ujar Doktif dalam tayangan YouTube Cumicumi (4/5/2026).
Dokter Detektif. (Sumber: YouTube Cumicumi)
Ia menilai, kemunculan isu pencabutan sertifikat mualaf justru terkesan dibesar-besarkan dan mengalihkan fokus publik dari persoalan yang lebih serius.
“Nah, sekarang muncullah isu tentang pencabutan sertifikat mualaf yang menurut Doktif itu bukan sesuatu hal yang perlu dipermasalahkan atau dibesar-besarkan,” lanjutnya.
Menurutnya, yang seharusnya menjadi perhatian utama adalah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta kerugian masyarakat yang nilainya tidak sedikit.
“Yang dibesar-besarkan adalah pasal TPPU yang harus dikawal. Kerugian yang harus dikembalikan ke masyarakat,” tegas Doktif.
Dokter Detektif bahkan menyinggung soal kemungkinan penyitaan aset jika dugaan tersebut terbukti dan kerugian tidak dikembalikan.
“Jika memang benar saudara DRL tidak mau mengembalikan kerugian masyarakat, maka seharusnya disita ya. Disita menjadi milik negara, itu tujuan Doktif. Kenapa? Karena itu bukan haknya,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mengungkapkan kecurigaannya bahwa isu sertifikat mualaf bisa saja digunakan sebagai “pengalihan”.
“Tapi dugaan Doktif, DRL ini berusaha menutupi dengan isu pencabutan sertifikat untuk apa? Untuk menyelamatkan aset-asetnya agar tetap bisa digunakan oleh istri dan anak-anaknya,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Dokter Detektif mengajak publik untuk tetap fokus mengawal isu yang dianggap lebih penting, yakni pengembalian kerugian masyarakat.
“Ini yang harus kita kawal. Jika memang dia tidak mau mengembalikan ratusan miliar uang masyarakat, kembalikan ke negara,” tutupnya.
(anf)