- dok.kolase tvOnenews.com /YouTube Need A Talk/YouTube dr Richard Lee
Respons Tegas Koh Doddy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak
Mengingat sertifikat mualaf hanya dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang terkait, seperti Koh Hanny dari Mualaf Center Indonesia, kata Koh Doddy itu hak prerogatifnya.
Terlebih jika yang mualaf atau pihak mendaftar sertifikat mualaf dinilai bermasalah.
"Yayasan berhak mencabut sertifikat mualaf yang telah diterbitkan jika yang masuk Islam bermasalah," ucapnya kepada tvOnenews.com, Selasa (5/5).
Kendatinya, Koh Doddy Tan yang juga dulunya seorang mualaf, dan melihat dari kasus dr. Richard Lee, ia berpesan agar semua dapat bertobat.
Dalam hal ini bisa mengingat kembali jalan Allah SWT. Pasalnya, Richard Lee disebutkan sempat masih ke Gereja ditengah statusnya sudah mualaf.
”Untuk menghindari terulangnya kasus seperti ini maka jika ybs bertobat maka wajib bersyahadat ulang dan mendapatkan pembinaan yang serius," pesan Ketua, Yayasan Garda Mualaf Indonesia itu.
Sebagai tambahan informasi, yayasan garda mualaf Indonesia merupakan yayasan atau lembaga yang mewadahi teman-teman mualaf.
Dalam visinya bertujuan jadi yayasan terkemuka dan berkemajuan dalam pergerakan/pembinaan mualaf di Indonesia, yang diketua langsung oleh Koh Doddy Tan.
Sementara mualaf center Indonesia atau MCI juga merupakan lembaga yang bergerak di bidang pembinaan dan pendampingan mualaf di Indonesia.
Dalam lembaga ini, para mualaf akan mendapatkan pembinaan mualaf, dalam mempelajari agama Islam dengan sebenar-benarnya secara menyeluruh sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan.(klw)