Nekat! IRT Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, Targetnya Jual Sabu Ke Pelajar
Katingan, tvOnenews.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial MR ditangkap aparat kepolisian karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Penangkapan dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Katingan di kediaman tersangka yang berada di Desa Telo, Kecamatan Katingan Tengah.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 70 paket sabu siap edar dengan total berat sekitar 40 gram yang disembunyikan di dalam lemari.
Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp8.750.000 yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui telah menjalankan aktivitas peredaran sabu selama kurang lebih tiga bulan.
Barang tersebut diduga diperoleh dari luar daerah sebelum kemudian diedarkan kembali di lingkungan tempat tinggalnya.
Lokasi peredaran berada di area permukiman yang berdekatan dengan sekolah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena peredaran narkotika diduga tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga berpotensi menjangkau kalangan pelajar.
Tersangka saat ini telah ditetapkan sebagai pelaku dan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkotika tersebut.