news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Doktif dan dr Richard Lee.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo/ Instagram @dr.richard_lee

Pihak dr Richard Lee Mulai Gerah, Kuasa Hukum Beri Peringatan Keras untuk Doktif

Di tengah proses hukum yang dijalani dr Richard Lee, kuasa hukum beri peringatan keras untuk Doktif. Abdul Haji Talaohu ungkap kliennya tak nyaman dengan Doktif
Rabu, 6 Mei 2026 - 05:33 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Di tengah proses hukum yang dijalani dr Richard Lee, kuasa hukum memberikan peringatan keras untuk Doktif.

Saat ini, dr Richard Lee sedang menghadapi proses hukum atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan kesehatan yang dilaporkan oleh Samira Farahnaz atau dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif).

Namun, tampaknya proses penyidikan tidak berjalan mulus, lantaran pihak Richard Lee merasa terganggu dengan kehadiran Doktif yang setiap saat memantau jalannya proses hukum.

Dalam keterangannya, kuasa hukum dr Richard Lee, Abdul Haji Talaohu mengungkapkan kliennya merasa tidak nyaman ketika Doktif selalu memantau saat akan memberikan keterangan.

“Untuk memberikan keterangan, klien kami harus dalam situasi yang nyaman. Kalau dengan cara-cara doktif di depan tadi, bagi kami kan mengganggu ya,” ungkap kuasa hukum dr Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, dilansir dari YouTube Cumicumi.

Kuasa Hukum dr Richard Lee, Abdul Haji Talaohu
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Cumicumi

Abdul menegaskan kepada Samira agar menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak penyidik.

“Dia harus memberikan kepercayaan bahwa ini sudah ditangani oleh penyidik dan penyidik dari Polda Jabar juga sudah datang. Tapi karena dia berdiri di depan tadi juga membuat orang jadi tidak nyaman,” ujarnya.

Bila situasinya terus berjalan seperti ini, maka pihaknya akan berencana melakukan penyesuaian dengan mengikuti pola yang dilakukan Doktif.

“Cara Samira dengan pola seperti ini, kami juga akan menyesuaikan dengan pola yang dilakukan. Kalau dia tiap hari datang kesini, pasti kami juga akan menyiapkan pola yang menyesuaikan dengan cara dia,” jelas Abdul.

Meski tidak ada larangan bagi semua orang untuk datang setiap saat, namun kliennya merasa tidak nyaman. Aksi ini sangat mengganggu proses pemeriksaan.

“Memang tidak ada larangan datang, cuma kan kalau datang begitu terus ya orang jadi nggak nyaman. Nanti dia bikin video, dia bikin konten lagi kan itu mengganggu kenyamanan orang,” terangnya.

Keberadaan Doktif yang selalu memantau jalannya proses hukum membuat pada akhirnya pemeriksaan selalu tertunda.

Kuasa hukum mengatakan bahwa dr Richard tidak memberikan curhatan, namun ia hanya merasa terganggu dengan kemunculan Doktif selama pemeriksaan.

“Kalau curhatan sih nggak ada, cuma dia berharap bahwa ya hargai proses yang sebagaimana diatur dalam KUHAP dan percayakan kepada penyidik,” kata kuasa hukum dr Richard.

“Dalam hal ini Samira ya, dia sudah membuat laporan. Dengan setiap saat datang ke sini akhirnya klien kami mau diperiksa, dia melihat pergerakannya Samira ujung-ujungnya buat konten lagi,” sambungnya menjelaskan.

Pada akhir pernyataan, Abdul Haji Talaohu memberikan pesan menohok kepada Doktif.

“Klien kami itu bersedia untuk diperiksa, kooperatif. Tetapi tidak bersedia dijadikan konten,” tegasnya.

(kmr)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:52
02:56
02:35
02:50
04:42
00:59

Viral