- instagram Dedimulyadi71
KDM Geram Sampai ‘Semprot’ Guru BK SMKN 2 Garut Usai Siswi Menangis karena Rambut Dipotong Paksa: Anak Rajin Kok Dihukum Begitu?
“Penampilan meresahkan,” ujar guru tersebut.
Namun alasan itu justru membuat Dedi semakin heran. Ia menilai penggunaan kosmetik seharusnya cukup diselesaikan melalui teguran dan pembinaan biasa, bukan dengan tindakan memotong rambut secara paksa.
“Oke kosmetiknya berlebihan, mungkin orang tuanya kaya. Gini-gini, argumentasinya apa sih? Problem-nya apa sih? Penampilan terlalu menor, kan tinggal diingatkan,” tegas Dedi Mulyadi.
Guru BK Akui Emosi dan Tekanan Jadi Pemicu Tindakan
Dalam klarifikasi tersebut, guru BK SMKN 2 Garut bernama Ai Nursaida akhirnya mengakui bahwa kondisi psikologisnya saat kejadian sedang tidak stabil.
Ia menyebut adanya tekanan dan banyaknya aduan terkait aturan penampilan di sekolah membuat dirinya mengambil keputusan yang keliru.
Ai juga menyadari tindakan tersebut meninggalkan luka psikologis bagi para siswi. Beberapa murid disebut merasa malu dan trauma karena potongan rambut itu membuat mereka merasa seperti laki-laki.
Kasus ini kemudian menjadi sorotan luas karena dianggap mencerminkan masih adanya pola pendisiplinan lama di lingkungan pendidikan Indonesia.
Padahal, dalam beberapa tahun terakhir, pendekatan pendidikan modern lebih menekankan komunikasi, pembinaan emosional, dan keterlibatan orang tua dibanding hukuman fisik.
Menurut Dedi Mulyadi, setiap tindakan terhadap siswa yang masih di bawah umur seharusnya melibatkan wali murid. Ia mempertanyakan apakah sekolah telah memberikan teguran resmi kepada orang tua sebelum hukuman dilakukan.
“Tapi ada teguran tertulis nggak yang ditujukan kepada orangtuanya? Kan anak masih di bawah perwalian, artinya ada wali,” ujar Dedi.
Ia pun menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang sehat antara guru dan orang tua dalam proses pendidikan.
“Dibiasakan guru memberikan teguran kepada orang tua, diberitahu bahwa anak itu berpenampilan terlalu menor,” lanjutnya.
Dunia Pendidikan Kembali Disorot, Disiplin atau Hukuman Berlebihan?
Kasus guru BK di SMKN 2 Garut ini memantik diskusi luas soal cara sekolah menerapkan aturan kedisiplinan.
Banyak pihak menilai tindakan memotong rambut secara paksa tidak lagi relevan dengan pendekatan pendidikan masa kini.
Terlebih, para siswi yang dihukum berasal dari jurusan broadcast yang erat kaitannya dengan dunia kreatif dan penampilan. Dedi Mulyadi pun meminta masyarakat melihat persoalan ini secara proporsional tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan.