- Instagram @s_tjo
Curhatan Nelayan soal Nikah Siri Langsung Dijawab Sherly Tjoanda, Pemprov Malut Siapkan Nikah Massal Gratis
tvOnenews.com - Sherly Tjoanda kembali mencuri perhatian publik setelah merespons langsung curhatan para nelayan terkait kendala pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk bantuan kapal di Maluku Utara.
Dalam kegiatan penyerahan bantuan mesin kapal gratis kepada nelayan penerima KUR BRI, Sherly mengungkapkan bahwa program tersebut mulai menunjukkan hasil nyata sejak disosialisasikan pada bulan Ramadan lalu.
Menurutnya, sejumlah nelayan sudah berhasil mencairkan dana KUR bahkan ada yang kapalnya telah selesai dibuat.
- Humas Pemprov Malut
“Hari ini sesuai janji kami ketika kapal jadi, maka Pemprov Maluku Utara akan menyerahkan mesin kapal secara gratis, hibah kepada nelayan yang berhasil melewati seleksi di KUR BRI,” ujar Sherly Tjoanda dalam unggahan Instagram pribadinya.
Namun di balik keberhasilan program tersebut, Sherly mengakui proses pencairan masih berjalan lambat. Dari sekitar 700 nelayan yang mengajukan KUR, baru sekitar 30 orang yang berhasil lolos pencairan.
Hal itu membuat Pemprov Maluku Utara mulai berkoordinasi dengan sejumlah bank lain seperti BNI, BTN hingga BCA agar proses pengajuan bisa dipercepat.
“Masih ada ratusan waiting list, jadi datanya nanti dibagi ke bank lain supaya prosesnya lebih cepat,” jelasnya.
- Instagram @s_tjo
Di tengah dialog dengan warga, salah seorang nelayan kemudian mengungkap kendala lain yang ternyata cukup banyak dialami masyarakat pesisir.
Ia menjelaskan banyak nelayan gagal memenuhi syarat administrasi karena status pernikahan mereka hanya nikah siri sehingga tidak memiliki akta nikah resmi.
"Di KTP-nya itu tertulis menikah, di KK-nya juga menikah, tapi tidak ada kutipan akta nikahnya, karena kawinnya itu rata-rata para nelayan ini pernikahan ini kawinnya kawin siri, ini jadi nggak ada," kata salah seorang warga.
Mendengar hal tersebut, Sherly langsung memberikan solusi cepat yang disambut tepuk tangan warga.
“Koordinasikan semua dikumpulkan kawin massal di Pengadilan Agama ditanggung oleh Pemprov,” tegas Gubernur Maluku Utara itu.