news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontianak yang berani sanggah keputusan juri LCC 4 Pilar MPR RI.
Sumber :
  • Youtube MPRGOID

Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Koreksi Juri LCC Ditawari Beasiswa ke Tiongkok hingga Pekerjaan Setelah Lulus

Josepha Alexandra, siswi kelas 11 SMAN 1 Pontianak yang berani sanggah kekeliruan juri LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar ditawari beasiswa kuliah S1 ke Tiongkok.
Rabu, 13 Mei 2026 - 00:42 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontianak yang berani koreksi juri LCC mendapat tawaran beasiswa kuliah ke Tiongkok hingga jaminan pekerjaan.

Sebelumnya, Josepha Alexandra viral gegara berani menyanggah keputusan juri LCC empat pilar MPR yang menganulir jawabannya.

Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat berujung polemik hingga dikecam masyarakat luas. 

Bagaimana tidak, dalam final LCC, Sabtu (9/5), ada satu kejadian yang buat geleng-geleng kepala yakni dianulirnya jawaban seorang peserta.

Padahal, peserta dari SMAN 1 Pontianak yang bernama Josepha Alexandra telah memberikan jawaban yang tepat, namun tidak disahkan dewan juri.

Total ada 9 sekolah yang berpartisipasi di LCC dengan tiga di antaranya masuk final yaitu SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau. 

Jalannya Lomba Cerdas Cermat di Kalbar

Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontianak yang berani sanggah keputusan juri LCC 4 Pilar MPR RI
Sumber :
  • Instagram @jsphalxndra

Kontroversi mulai muncul ketika para peserta berebut menjawab pertanyaan:

“DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?“ 

Regu C dari SMAN 1 Pontianak kemudian pertama kali menjawab:

“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” kata seorang siswi dari Regu C. 

Akan tetapi, dewan juri justru memberikan pengurangan nilai sebesar lima poin kepada Regu C dan kemudian kesepakatan dilempar ke regu lain yang diambil oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas. 

“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” jawab peserta Regu B.

Juri lalu menyatakan jawaban Regu B benar.

“Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh,” ujar juri. 

Keputusan tersebut langsung diprotes oleh Regu C karena merasa telah memberikan jawaban yang sama sebelum diucapkan peserta dari Regu B. 

“Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B,” tegas peserta Regu C, Josepha Alexandra. 

Juri lalu menjelaskan bahwa Regu C dianggap tidak menyebutkan unsur 'pertimbangan DPD' yang kemudian kembali disanggah oleh Josepha Alexandra.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:10
01:22
05:11
01:38
03:33
22:38

Viral