news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Terduga pelaku pencabulan santriwati Kiai Ashari.
Sumber :
  • Youtube FHI Multimedia

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Rabu, 13 Mei 2026 - 01:34 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah masih menjadi perhatian publik. 

Salah satu korban mulai berani menceritakan pengalaman mereka setelah pendiri pondok, Kiai Ashari, ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Salah satu santriwati mengungkap kronologi dugaan perlakuan tidak pantas yang disebut dialaminya selama beberapa tahun mondok di pesantren tersebut. 

Cerita itu disampaikan dalam tayangan YouTube Denny Sumargo.

Korban mengaku mulai masuk pondok pada tahun 2016 saat usianya sekitar 14 tahun. 

Oknum Kiai Bernama Ashari dijadikan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Facebook I Love Pati/ Youtube FHI Multimedia

Pada awalnya, ia merasa kehidupan di pondok berjalan normal seperti biasa.

“Awal mula masuk baik-baik saja, seperti biasa, dulu santri dan santriwatinya cuma puluhan orang,” ujarnya.

Namun setelah beberapa tahun berlalu, korban mengaku mulai mendapatkan perlakuan berbeda dari pengasuh pondok. 

Menurutnya, pendekatan itu dilakukan secara bertahap sehingga ia tidak langsung menyadari ada hal yang tidak wajar.

Awalnya, korban mengaku sering diminta membantu memijat. 

“Kronologinya itu bertahap, nggak langsung separah itu. Awal mulanya disuruh mijat, kalau sudah selesai dicium," menunjuk pada pipi kanan dan kiri.

Kolase foto Kiai Ashari - Ilustrasi Santriwati
Sumber :
  • Youtube FHI Multimedia - Gemini Generated AI

Seiring waktu, interaksi tersebut disebut semakin intens, termasuk saat mengikuti kegiatan di luar pondok seperti ziarah dan shalawatan.

Korban mengatakan dirinya tidak menaruh curiga karena sebagai santri ia diajarkan untuk menghormati dan patuh kepada guru.

“Kalau habis ziarah biasanya langsung diajak nemenin tidur,” ungkapnya.

Ia mengaku sempat diberi penjelasan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari proses pembinaan spiritual dan penyembuhan batin.

“Di sana kan ada guru thariqoh, bilangnya ya disuruh guru itu. Bilangnya bagian dari nyembuhin sakit, bilangnya saya banyak penyakit dalam, semacam iri, dengki, banyak fitnah," ujarnya.

Meski merasa takut dan bingung, korban mengaku tidak berani menolak karena khawatir dianggap melawan guru.

“Aku nggak pernah tidur beneran, cuma merem aja,” katanya.

Korban juga mengaku perlakuan tersebut terus berulang hingga akhirnya dirinya mulai merasa ada sesuatu yang tidak wajar.

“Aku sudah sering digituin, terus lama-lama mikir kok gini terus,” ujarnya.

Kuasa hukum korban Ali Yusron - Kiai Ashari
Sumber :
  • kolase YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo - Facebook/I Love Pati

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, menyebut dugaan perlakuan serupa tidak hanya dialami satu orang. 

Menurutnya, ada sejumlah santriwati lain yang diduga mengalami pengalaman hampir sama.

Bahkan salah satu korban memperkirakan jumlah korban bisa mencapai puluhan orang apabila semuanya berani berbicara secara terbuka.

Kasus ini mulai terungkap setelah orang tua korban mengetahui cerita sang anak dan melaporkannya kepada pihak berwajib pada tahun 2024.

Namun proses hukum sempat berjalan lambat sebelum akhirnya kembali menjadi perhatian publik pada tahun 2026.

Polisi kemudian menetapkan Kiai Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026 setelah menemukan bukti permulaan yang cukup.

Saat hendak diperiksa, tersangka disebut tidak memenuhi panggilan dan sempat berpindah-pindah tempat persembunyian di sejumlah daerah.

Tersangka Ashari digelandang petugas Satreskrim Polresta Pati.
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pelariannya berakhir pada Kamis, 7 Mei 2026 ketika tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati berhasil menangkapnya di kawasan Petilasan Eyang Gunungsari, Wonogiri.

Selain menangkap tersangka utama, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial KS di Bekasi yang diduga membantu pelarian tersebut.

Dalam penyelidikan sementara, polisi menduga tersangka memanfaatkan pengaruhnya sebagai tokoh agama untuk membuat korban merasa takut menolak atau melapor. (gwn)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:10
01:22
05:11
01:38
03:33
22:38

Viral