- YouTube/MPRGOID
Trending Topic: MC Acara LCC MPR RI Sempat Ikut Kompetisi Bakat, Dewan Juri LCC Buka Suara, hingga Imbas Polemik Penilaian Juri LCC Kalbar
tvOnenews.com - Gelombang kritik publik terhadap pelaksanaan babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat kian memanas setelah rangkaian insiden kontroversial yang melibatkan dewan juri dan pembawa acara (MC).
Karier MC Shindy Lutfiana kini berada di ujung tanduk setelah pernyataan "mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja", viral dan memicu sanksi sosial berupa cancel culture, hingga berujung pada pemutusan hubungan kerja oleh pihak wedding planner.
Di sisi lain, dewan juri Indri Wahyuni dan Dyastasita Widya Budi resmi dinonaktifkan dari seluruh kegiatan LCC 2026 sebagai bentuk tanggung jawab lembaga atas kelalaian teknis dan penilaian yang mencederai sportivitas ajang bergengsi tersebut.
Ketiga isu di atas menjadi yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com Berikut tiga rangkuman berita terpopuler tersebut.
1. Sebelum jadi MC LCC, Shindy Lutfiana sempat ikut kompetisi bakat
- Instagram @shindy_mcwedding
Shindy Lutfiana, seorang pembawa acara yang sempat meniti prestasi sebagai finalis 30 besar Tangerang MC Competition 2025, kini tengah menjadi sorotan publik akibat keterlibatannya dalam polemik di babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Dampak dari kejadian ini sangat berpengaruh terhadap karier profesional Shindy. Selain terkena cancel culture, ia juga kehilangan kerja sama dengan pihak wedding planner.
Baca selengkapnya: Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC
2. Dewan juri LCC akhirnya buka suara soal anulir jawaban peserta
- Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube MPRGOID
Meskipun kedua dewan juri, Indri Wahyuni dan Dyastasita Widya Budi, belum meminta maaf secara terbuka secara pribadi, Muzani menegaskan bahwa pernyataan lembaga sudah mewakili seluruh pihak yang terlibat.
Sebagai konsekuensi dari polemik tersebut, pihak MPR RI telah memanggil dan menegur kedua juri. Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, mengumumkan bahwa sanksi tegas telah diberikan berupa penonaktifan kedua juri tersebut dari seluruh kegiatan LCC di tahun 2026.
Berdasarkan hasil klarifikasi, kedua dewan juri beralasan bahwa keputusan menganulir jawaban peserta disebabkan oleh kendala teknis.