news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Kakek 85 Tahun Dibiski Wanita.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Angelia Nafriana

Demi Lancarkan Aksi Keji, Pelaku Bohongi Kakek 85 Tahun soal Operasi Anak dan Biaya Sekolah Cucu

Kakek 85 tahun di Surabaya diduga disekap calon menantu usai dibohongi soal operasi anak dan biaya sekolah cucu hingga rugi Rp2 miliar. Simak beritanya!
Minggu, 17 Mei 2026 - 09:08 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Kepercayaan seorang ayah lansia kepada sosok yang dianggap calon menantu justru berubah menjadi mimpi buruk. Seorang kakek 85 tahun di Surabaya diduga menjadi korban penyekapan selama hampir satu tahun, setelah dibohongi dengan cerita anaknya sakit hingga alasan biaya sekolah cucu.

Tak hanya disekap, korban juga kehilangan harta fantastis mencapai Rp2 miliar dan emas batangan seberat 1 kilogram. Uang tersebut diduga dipakai pelaku untuk memenuhi gaya hidup mewah selama korban dikurung di apartemen.

Korban diketahui berinisial KC (85), sedangkan pelaku merupakan kekasih anak korban berinisial LA (31). Karena sudah dikenal dekat dan dipercaya keluarga, korban sama sekali tidak menaruh curiga saat diajak bertemu oleh pelaku. Namun setibanya di lokasi, korban justru dibawa dan disekap.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah korban berhasil lepas dari penyekapan dan keluarga melaporkannya ke pihak kepolisian. Unit Reskrim Polrestabes Surabaya kemudian bergerak cepat dan menangkap pelaku.

Dalam tayangan YouTube tvOneNews program Kabar Petang edisi 15 Mei 2026, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto membeberkan kronologi bagaimana pelaku melancarkan aksinya.

“Setelah tinggal di apartemen mulai dari bulan April 2025 sampai dengan Oktober 2025, kemudian saudara anak korban atas nama AP oleh pelaku diminta pindah ke apartemen yang ada di Bukit Emas di Surabaya Barat,” ujar AKBP Edy Herwiyanto.

Menurut polisi, setelah itu pelaku mulai menjalankan modus kebohongannya kepada korban.

“Kemudian setelah itu pelaku mengajak korban atas nama KC menerangkan dengan alibi bahwa putranya atas nama AP saat itu sedang melaksanakan operasi di Jakarta. Karena diberi penjelasan oleh tersangka, korban percaya dan mau ikut pelaku,” lanjutnya.

Namun kenyataannya, korban tidak pernah dibawa ke Jakarta. Pelaku justru membawa korban berpindah-pindah tempat agar keberadaannya sulit diketahui keluarga.

“Namun demikian korban tidak diajak ke Jakarta, namun diajak ke Semarang. Setelah sampai di Semarang tinggal di hotel beberapa hari kemudian bergeser ke apartemen yang ada di Cepu yaitu sekitar selama kurang lebih enam bulan di sana, di Cepu,” jelas AKBP Edy Herwiyanto.

Saat anak korban mulai curiga dan menanyakan keberadaan ayahnya, pelaku kembali menggunakan cerita bohong agar aksinya tidak terbongkar.

“Nah, kemudian anak korban atas nama AP menanyakan kepada pelaku, ‘Di mana orang tua saya kok tidak ada di apartemen?’ oleh pelaku dijelaskan bahwa bapaknya atau korban saat itu diajak keluar pulau bersama ayahnya korban. Itu modusnya. Jadi bercerita tapi sebenarnya cerita itu adalah bohong,” ungkap AKBP Edy Herwiyanto.

Karena percaya dengan penjelasan tersebut, keluarga tidak lagi menanyakan keberadaan korban. Padahal selama itu, korban disebut hidup dalam kondisi memprihatinkan di bawah pengawasan pelaku.

“Dari rangkaian itu selama satu tahun korban selalu disekap di dalam kamar. Kemudian aktivitasnya hanya nonton televisi, waktunya makan dikasih makan, kemudian dikunci dari luar,” kata AKBP Edy Herwiyanto.

Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga diduga memanfaatkan kondisi korban yang sudah lanjut usia untuk mengambil uang tabungan dan deposito miliknya. Polisi menyebut korban sempat diminta menandatangani surat dengan alasan membantu biaya sekolah cucunya.

“Nah, saat itu uang milik korban baik yang ada di ATM maupun di deposito itu diambil oleh pelaku, di mana deposito milik korban yang diambil saat pelaku minta surat kuasa kepada korban. Karena korban juga tidak bisa membaca, pelaku menjelaskan kepada korban bahwa surat itu digunakan untuk mengurus sekolah cucunya atas nama A,” terang AKBP Edy Herwiyanto.

Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penculikan, penyekapan, dan penggelapan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

(anf)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:06
05:01
05:14
03:43
03:22
03:33

Viral