- YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Dedi Mulyadi Sampai Pejamkan Mata, Pengacara Toni Sebut Bayi Keluarga Haji Sahroni Dilelepin di Kamar Mandi
tvOnenews.com - Satu detail dalam kasus pembunuhan keluarga Haji Sahroni membuat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak sanggup menahan reaksinya.
Dedi Mulyadi sampai memejamkan mata saat mendengar pengacara Toni menceritakan bagaimana seorang bayi yang terus menangis dibawa ke kamar mandi dan dicelupkan ke dalam air oleh Yoga hingga meninggal dunia. Inilah salah satu bagian paling gelap dari kasus yang mengguncang Indramayu itu.
Kisah mengerikan itu terungkap dalam video diskusi yang ditayangkan di kanal YouTube pribadi Dedi Mulyadi pada 25 Mei 2026.
Dedi Mulyadi dan Toni RM, Pengacara Ririn. (Sumber: Kolase tvOnenews.com / YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)
Dalam video tersebut, Toni selaku pengacara Ririn duduk bersama Gubernur Jawa Barat itu untuk membeberkan kronologi pembunuhan lima anggota keluarga Haji Sahroni di Kelurahan Paoman, Indramayu, yang terjadi pada akhir Agustus 2025.
Jenazah kelima korban ditemukan terkubur dalam satu lubang di pekarangan rumah mereka pada 1 September 2025. Para korban adalah Sahroni selaku pemilik rumah, Budi anaknya, Eis atau Egis menantu, serta dua cucu korban.
Berdasarkan penuturan Toni dalam video, peristiwa bermula dari masalah utang. Budi diketahui memiliki utang kepada Aman Yani dan menolak membayarnya. Situasi memanas hingga Yoga tidak lagi bisa menahan amarah.
"Yoga langsung ngomong kalimat sampai keingat, 'Bud, kamu tuh tidak tahu berterima kasih, sudah dibantu-bantu sekarang ngomongnya enggak ada terus.' Yoga ngomong begitu, Hadi langsung membawa palu ke situ sampai Priyo memperagakan kakinya ngasi jalan buat Hadi, Budi lagi fokus sama Aman Yani," ucap pengacara Toni.
Hadi yang berada di tengah langsung mengeluarkan palu dan menghantam bagian belakang kepala Budi tiga sampai empat kali hingga tersungkur.
Priyo kemudian diperintahkan memegangi kaki korban dan mengambil tambang biru di garasi untuk mengikat tubuh Budi.
Sahroni yang datang dari kamar belakang melalui pintu geser melihat Budi terkapar dan langsung berteriak meminta tolong, namun Yoga segera mengejarnya.
Atas perintah Aman Yani, Priyo mengikuti ke arah kamar. Sesampainya di sana, Sahroni sudah terkapar dan Yoga masih terlihat memukuli korban.
Eis yang kemudian berteriak langsung dipukuli Yoga hingga tewas. Anak yang lebih besar terbangun dan menangis, sehingga ia pun dipukuli.
"Dihantem lagi, Eis. Setelah dihantem, kemudian anaknya ini bangun nangis, yang Ratu dihantem lagi. Nah, kemudian yang bayi itu diambil sama Priyo," ucap pengacara Toni.
Bayi yang selamat sempat digendong Priyo sebelum diserahkan kepada Aman Yani. Aman Yani kemudian memerintahkan Priyo mengambilkan botol susu untuk menenangkan si bayi.
"Diambil sama Priyo, kemudian Priyo dikasih ke Aman Yani. Beliau suruh ngambilin botol susu yang tersisa, ya itu mau disusuin," ujar pengacara Toni.
Priyo mencoba menambahkan sedikit air ke dalam botol susu tersebut dan kembali memberikannya kepada bayi itu.
"Terus tinggal sedikit, 'Saya tambahin aja air.' Katanya setelah, 'Saya tambahin air, bayi dikasihin lagi sama Aman Yani ke saya susuin'," lanjut pengacara Toni.
Namun bayi itu tetap menangis. Yoga yang merasa terganggu akhirnya mengambil bayi tersebut dari tangan Priyo.
"Tapi masih nangis terus. Yoga ngomong, 'Kamu bisa enggak sih diemin bayi?' Diambil lagi sama si Yoga bayi itu, dibawa ke kamar mandi, dilelepin oleh Yoga," ungkap pengacara Toni.
Di sinilah Dedi Mulyadi sampai memejamkan mata. Ia bahkan memotong untuk memastikan detail yang ia dengar.
"Apanya dulu yang dilelepin? Dijengking kah? Saya bilang kan, atau kaki, kaki dulu Pak, dilelepin oleh Yoga," jawab pengacara Toni.
Pengacara Toni kemudian memastikan kepada Priyo apakah ia menyaksikan langsung kejadian itu, dan Priyo mengaku melihatnya sendiri.
Setelah seluruh korban tewas, Priyo diperintahkan mengumpulkan semua jenazah menggunakan terpal.
"Setelah itu, saya disuruh semua ini narikin jenazah yang dari depan digotong pakai terpal dibawa ke tempat mesin cuci, yang dari kamar Sahroni dibawa mesin cuci, yang dari kamar Eis, dua Eis sama Ratu dibawa, termasuk yang di kamar mandi si Bela, bayi," tutur pengacara Toni..
"Sudah sampai di situ, kemudian Aman Yani. Priyo melihat Aman Yani masuk ke kamarnya Eis ya. Kemudian mereka berkumpul nih bertiga, Hadi, Yoga, Priyo di ruang tamu," pungkas pengacara Toni.
Setelah semua jenazah terkumpul, Aman Yani masuk ke kamar Eis. Hadi, Yoga, dan Priyo kemudian berkumpul di ruang tamu.
Di sanalah Aman Yani menjanjikan Priyo uang Rp100 juta sebagai imbalan agar ia mau menutup mulut atas seluruh kejadian yang telah ia saksikan malam itu
(anf)