- YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
7 Fakta Mencengangkan Kasus Pembunuhan Keluarga Haji Sahroni di Indramayu yang Terungkap di Hadapan Dedi Mulyadi
tvOnenews.com - Kasus pembunuhan lima anggota keluarga Haji Sahroni di Kelurahan Paoman, Indramayu, kembali menyita perhatian publik setelah Kuasa hukum Ririn, Toni RM, membeberkan kronologi lengkapnya langsung di hadapan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Kesaksian itu ditayangkan melalui kanal YouTube pribadi Dedi Mulyadi pada 25 Mei 2026 dan mengungkap sejumlah fakta yang belum banyak diketahui publik. Berikut tujuh fakta mengejutkan yang terungkap.
1. Berawal dari Sengketa Utang yang Berujung Amarah
Seluruh peristiwa tragis ini dipicu oleh masalah utang. Budi, anak Haji Sahroni, diketahui memiliki utang kepada Aman Yani dan menolak membayarnya. Situasi memanas hingga Yoga tidak lagi bisa menahan emosi.
"Yoga langsung ngomong kalimat sampai keingat, 'Bud, kamu tuh tidak tahu berterima kasih, sudah dibantu-bantu sekarang ngomongnya enggak ada terus,'" ungkap pengacara Toni dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube Dedi Mulyadi.
2. Palu Jadi Senjata Pertama
Kekerasan dimulai ketika Hadi mengeluarkan palu dan menghantam bagian belakang kepala Budi tiga sampai empat kali hingga tersungkur. Priyo kemudian diperintahkan mengambil tambang biru dari garasi untuk mengikat tubuh Budi.
"Hadi langsung membawa palu ke situ sampai Priyo memperagakan kakinya ngasih jalan buat Hadi, Budi lagi fokus sama Aman Yani," jelas pengacara Toni.
3. Sahroni Berteriak Minta Tolong tapi Langsung Dikejar
Haji Sahroni yang datang dari kamar belakang melalui pintu geser melihat Budi sudah terkapar dan langsung berteriak meminta tolong. Namun Yoga segera mengejarnya. Atas perintah Aman Yani, Priyo juga mengikuti ke arah kamar.
"Sesampainya di sana, Sahroni sudah terkapar dan Yoga masih terlihat memukuli korban," tutur pengacara Toni kepada Dedi Mulyadi.
4. Lima Korban Termasuk Dua Cucu, Jenazah Dikubur dalam Satu Lubang
Total lima anggota keluarga menjadi korban: Sahroni, Budi, Eis atau Egis selaku menantu, serta dua cucu Sahroni. Jenazah kelimanya ditemukan terkubur dalam satu lubang di pekarangan rumah pada 1 September 2025.
"Dihantem lagi, Eis. Setelah dihantem, kemudian anaknya ini bangun nangis, yang Ratu dihantem lagi. Nah, kemudian yang bayi itu diambil sama Priyo," ungkap pengacara Toni merinci kejadian malam itu.
5. Priyo Dijanjikan Rp100 Juta untuk Tutup Mulut, yang Diterima Hanya Rp8 Juta
Setelah seluruh korban tewas, Aman Yani mengumpulkan Hadi, Yoga, dan Priyo di ruang tamu dan menjanjikan imbalan besar kepada Priyo.
"'Priyo, kamu harus bisa jaga rahasia ini. Nanti kamu saya kasih Rp100 juta,' kata Aman Yani," cerita pengacara Toni mengutip perkataan Aman Yani kepada Priyo.
Namun janji itu tidak pernah ditepati. "Lalu Priyo dikasih uang Rp8 juta. Sama emas, gelang, dan anting. Handphone yang buat inventaris tadi diambil lagi oleh Aman Yani," beber pengacara Toni.
6. Ririn Sempat Curiga tapi Ditahan dengan Kebohongan
Tak lama setelah pembunuhan, Ririn dan Joko tiba di rumah Budi. Ririn berkali-kali mencoba menghubungi Aman Yani dan Budi lewat WhatsApp namun tidak mendapat balasan.
Priyo yang sudah terikat janji uang berusaha menutupi fakta, sementara Joko mengarang cerita bahwa Budi sedang pergi bersama Aman Yani untuk urusan bisnis dan istri Budi sedang dirawat di rumah saudara.
"Aman Yani masuk ke kamarnya Eis ya. Kemudian mereka berkumpul nih bertiga, Hadi, Yoga, Priyo di ruang tamu," ungkap pengacara Toni menggambarkan situasi sebelum Ririn tiba.
7. Detail yang Membuat Dedi Mulyadi Sampai Memejamkan Mata
Fakta paling berat yang terungkap adalah nasib seorang bayi yang menjadi korban. Bayi tersebut sempat digendong Priyo dan dicoba ditenangkan dengan botol susu, namun terus menangis.
"Tapi masih nangis terus. Yoga ngomong, 'Kamu bisa enggak sih diemin bayi?' Diambil lagi sama si Yoga bayi itu, dibawa ke kamar mandi, dilelepin oleh Yoga," ungkap pengacara Toni.
Mendengar detail ini, Dedi Mulyadi sampai memejamkan mata dan langsung meminta klarifikasi.
"Apanya dulu yang dilelepin? Dijengking kah?" tanya Dedi Mulyadi. Priyo mengaku menyaksikan sendiri kejadian tersebut.
Seluruh fakta di atas bersumber dari keterangan pengacara Toni selaku kuasa hukum terdakwa Ririn dalam video diskusi bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang ditayangkan di kanal YouTube pribadi Dedi Mulyadi pada 25 Mei 2026.
(anf)