Sumber :
- Instagram/@woodyrman
Tak Tutupi Lagi, Selebgram Woodyrman Jujur Aniaya hingga Tewaskan WN Brunei di Blok M sedang Kondisi Mabuk
Selebgram asal Brunei Darussalam bernama Mohamad Irman Ali (33) alias Woodyrman menjadi tersangka. Ia menyebut penganiayaan di Blok M lagi terpengaruh alkohol.
Kamis, 28 Mei 2026 - 02:57 WIB
Kemudian, peristiwa berdarah yang terjadi di Blok M membuat Polda Metro Jaya menangkap selebgram asal Brunei Darussalam tersebut. Aksi ini berlangsung di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026) dini hari.
Hingga kini, pelaku telah menjadi tersangka. Woodyrman terjerat Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia.
(hap)