- Kolase tvOnenews.com / YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Blak-blakan ke Dedi Mulyadi, Pengacara Toni Beberkan Kejanggalan Kasus Pembunuhan Keluarga Haji Sahroni
Kejanggalan tidak berhenti di situ. Toni mengungkapkan fakta mengejutkan lainnya: Joko diketahui menguasai KTP asli milik Budi, yang kemudian diserahkan kepada Ririn untuk keperluan check-in di penginapan.
"Joko mengeluarkan KTP-nya Budi, dikasih ke Ririn," ungkap Pengacara Toni.
"Copy-nya?" tanya Dedi Mulyadi.
"Asli," jawab Pengacara Toni.
Dedi Mulyadi langsung menarik kesimpulan dari keterangan tersebut.
"Berarti KTP Budi itu dikuasai Joko," kata Dedi Mulyadi.
Toni meyakini Joko adalah sosok yang menggerakkan Evan, Ririn, dan Prio. Joko diduga memberikan serangkaian instruksi kepada Prio, mulai dari mengambil koper di rumah Budi hingga melakukan transaksi melalui aplikasi Dana.
Yang paling mengejutkan, Toni menyebutkan bahwa Joko sempat memerintahkan Prio untuk membunuh Ririn karena dianggap terlalu banyak bertanya mengenai kasus tersebut.
"Di situ Joko ngomong ke Priyo, 'Ririn tuh banyak nanya katanya. Kata Pak Aman Yani, bunuh aja katanya.' Itu Pak Joko menyampaikan kepada Priyo," ungkap Pengacara Toni.
Joko juga dicurigai sebagai sosok di balik perintah membuang ponsel inventaris terakhir yang digunakan untuk berkomunikasi sebelum mereka pergi ke mes nelayan. Instruksi itu disampaikan melalui telepon saat Priyo berada di tengah perjalanan.
"Di pertengahan Sidoarjo, Priyo ditelepon lagi oleh Joko. Suruh buang tuh Pak handphone inventaris terakhir. Priyo buang," jelas Pengacara Toni.
Serangkaian pengungkapan ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada sosok pengendali yang belum sepenuhnya tersentuh hukum dalam kasus pembunuhan keluarga Haji Sahroni.
Kunjungan Pengacara Toni ke rumah Dedi Mulyadi menjadi salah satu momen penting yang membawa perhatian publik lebih luas terhadap kejanggalan-kejanggalan yang selama ini luput dari sorotan.
(anf)