- ANTARA/HO-BGN/am.
Fantastis, Segini Harta Kekayaan Dadan Hindayana, Ini Isi Garasi dan Aset Mantan Kepala BGN
Yang menarik, seluruh laporan tersebut menunjukkan bahwa Dadan tidak memiliki kewajiban utang yang tercatat dalam LHKPN.
Isi Garasi Dadan Hindayana, Didominasi Mobil Keluarga Premium
Selain aset properti, publik juga menyoroti kendaraan yang dimiliki mantan Kepala BGN tersebut. Berdasarkan data yang pernah dilaporkan dalam LHKPN, Dadan memiliki sejumlah mobil yang diperoleh dari hasil sendiri.
Isi garasinya antara lain Mazda CX-5 tahun 2023 dengan nilai sekitar Rp675 juta. Mobil SUV premium ini dikenal sebagai salah satu kendaraan keluarga yang menawarkan kenyamanan sekaligus performa tinggi.
Kendaraan kedua adalah Honda HR-V 1.5L SE CVT tahun 2024 yang ditaksir bernilai Rp330 juta. Model ini termasuk salah satu SUV kompak yang cukup populer di Indonesia karena efisiensi bahan bakar dan fitur keselamatan yang lengkap.
Selain itu, Dadan juga memiliki Mazda CX-3 1.5 tahun 2023 dengan nilai sekitar Rp395 juta. Mobil ini melengkapi koleksi kendaraan yang sebagian besar berada pada segmen SUV perkotaan.
Jika dijumlahkan, nilai kendaraan yang pernah dilaporkan tersebut mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Seluruh kendaraan dilaporkan diperoleh dari hasil sendiri dan bukan berasal dari hibah ataupun warisan.
Kepemilikan kendaraan tersebut menunjukkan profil aset yang relatif moderat jika dibandingkan dengan sejumlah pejabat publik lain yang memiliki koleksi kendaraan mewah bernilai puluhan miliar rupiah.
Dari Akademisi IPB Hingga Memimpin Badan Gizi Nasional
Dadan Hindayana lahir di Garut, Jawa Barat, pada 10 Juli 1967. Sebelum terjun ke pemerintahan, ia dikenal luas sebagai akademisi dan peneliti di Institut Pertanian Bogor (IPB).
Karier akademiknya banyak dihabiskan dalam bidang entomologi dan proteksi tanaman. Ia juga dikenal sebagai guru besar yang aktif menghasilkan berbagai publikasi ilmiah terkait pertanian berkelanjutan, ketahanan pangan, serta pengelolaan ekosistem pertanian.
Perjalanan panjang di dunia pendidikan kemudian membawanya masuk ke lingkaran kebijakan nasional. Pada 2024, Dadan dipercaya memimpin Badan Gizi Nasional setelah lembaga tersebut dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024.
Selama menjabat, Dadan sempat menjadi sorotan terkait penggunaan anggaran untuk jasa event organizer (EO) yang nilainya mencapai Rp113 miliar.