- YouTube/Sarwendah Official
Pesan Betrand Peto Viral karena Singgung Sarwendah dan Keluarga di Media Sosial
Jakarta, tvOnenews.com- Beberapa pesan Betrand Peto di media sosial (Medsos) viral menuai ragam komentar netizen. Ini kian disorot karena tersisipkan nama Bunda.
Sapaan bunda dituju untuk Sarwendah sebagai orang tua angkat Betrand Peto. Penyanyi muda ini menyampaikan pesan di masa-masa saat hidup bersama Bundanya.
Pesan Betrand tersebut diunggah melalui story Instagramnya. Meski tidak membuka secara gamblang, anak kelahiran NTT itu menyampaikan uneg-unegnya.
- Instagram @betrandpetoputraonsu
Onyo mengaku pernah memberikan alasan yang berbeda kepada publik, soal keputusannya meninggalkan rumah ditempati Ruben Onsu dan Sarwendah dulu ditempati bersama.
"Jangan merasa jagoan dan terzolimi trs please, bahkan aku masih bohong alasan kenapa aku keluar dari rumah sana sama semua orang ?? Untuk menjaga nama baik bunda, semua yg aku tulis, aku bisa pertanggung jawabkan, bagaimana jika bunda apa mau mengakuinya ??" pesan Betrand Peto, dikutip dari viva.co.id.
Pesan selanjutnya soal Onyo yang menyentil pihak-pihak dari keluarga Sarwendah yang diduga dianggap ikut mencampuri urusan kedua orang tua angkatnya.
Dia mengenang ketika masih berada di rumah tersebut bersama adik-adiknya. Jika sang ayah Ruben seringkali direndahkan.
"Dari sore perhatikan sosmed dengan ucapan jahat dari manusia yang belum berubah wataknya," tulis Betrand Peto diInstagram story, dikutip Rabu 3 Juni 2026.
"Sering sekali waktu di sana, ayah sering direndahkan dengan kata-kata itu di depanku dan adik-adik," katanya, dikutip dari instagram pribadinya.
Sejauh ini, pihak Sarwendah belum memberikan respon atas tulisan-tulisan Betrand Peto viral di media sosial.
Namun, kuasa hukum Sarwendah, George bahwa isu soal Ruben Onsu akan mengupayakan hak asuh diambil dari Sarwendah tidak bisa sembarangan.
Menurutnya, gugatan tidak bisa diajukan secara sembarangan. Ruben harus mampu membuktikan alasan yang kuat dan jelas di hadapan majelis hakim.
Seperti alasan yang dapat menjadi dasar pertimbangan hukum antara lain perilaku orang tua yang dianggap tidak baik, adanya tindakan melawan hukum, ketidakmampuan membiayai atau menelantarkan anak, hingga tindakan yang dinilai membahayakan psikologi dan tumbuh kembang anak.
"Boleh, dalam hal anak masih 12 tahun, harus dengan alasan yang jelas. Alasan jelas begini, Sarwendah minum, Sarwendah suka bermabuk-mabukan, Sarwendah melakukan sesuatu tindakan yang melawan hukum," katanya.
"atau Sarwendah tidak mampu membiayai anak, atau dalam hal itu anak dibuat terlantar, atau Sarwendah melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik. Tidak perlu," jelas George dalam Rasis Infotainent.(klw)