news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Hotman Paris dan Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan 3 Tahun.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Instahram @hotmanparisofficial

Hotman Paris Ungkap Identitas dan Foto Pelaku Penyekapan 3 Tahun di Bandung

Hotman Paris mengungkap foto dan identitas pelaku penyekapan 3 tahun di Bandung, tim Hotman 911 turun tangan dampingi keluarga korban YTT secara gratis.
Senin, 22 Juni 2026 - 13:48 WIB
Reporter:
Editor :

Syahrul juga sempat menceritakan sedikit tentang kondisi sang kakak dalam pertemuan tersebut hingga tak kuasa menahan air mata. Kisah panjang penderitaan YTT yang ia ceritakan membuat suasana pertemuan itu semakin mengharukan bagi semua pihak yang hadir.

Sementara itu, korban YTT (29) hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka berat yang dideritanya. Kondisi fisik korban sangat memprihatinkan, dengan sejumlah organ tubuh yang mengalami kerusakan permanen akibat penganiayaan yang diduga berlangsung selama lebih dari tiga tahun.

Kasus ini sendiri pertama kali terungkap ke publik setelah keluarga menerima kabar pada pertengahan Juni 2026 bahwa YTT dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Selama lebih dari tiga tahun sebelumnya, keluarga kehilangan jejak korban dan tidak mengetahui keberadaannya sama sekali.

Berdasarkan keterangan keluarga, YTT mulai mengenal terduga pelaku Taufik Hidayat sekitar tahun 2023 dalam sebuah konser musik. Setelah menjalin hubungan, komunikasi YTT dengan keluarga mendadak terputus. Upaya keluarga memviralkan pencarian melalui media sosial bahkan sempat mendapat ancaman yang diduga berasal dari pelaku.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan bahwa korban ditemukan dalam kondisi luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki. Kekerasan diduga dilakukan menggunakan tangan kosong, benda tumpul, senjata tajam, hingga benda panas. Akibatnya, korban mengalami gangguan penglihatan permanen, kesulitan berbicara, dan tidak bisa berjalan.

Polda Jawa Barat menduga terduga pelaku melanggar Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat. Kasus ini telah dilaporkan secara resmi, dan penyidik tengah bekerja keras untuk melacak dan menangkap Taufik Hidayat yang masih dalam pelarian.

Dengan masuknya Hotman Paris dan tim Hotman 911 dalam kasus ini, keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan terarah. Dukungan warganet yang terus mengalir di unggahan Hotman Paris menjadi sinyal kuat bahwa publik menuntut keadilan bagi YTT dan tidak ingin kasus ini tenggelam begitu saja.

(anf)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:01
05:12
02:26
05:03
03:37
06:21

Viral