news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kolase Foto Erni, Bibi Yuvita dan Taufik Hidayat.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube tvOneNews

Bibi Yuvita Minta Taufik Hidayat Dihukum Seberat-beratnya: Siksa Dulu Kalau Boleh

Bibi Yuvita ungkap keinginan menyiksa Taufik Hidayat sebelum dihukum. Yuvita kini masih dirawat intensif di RS Hasan Sadikin Bandung pasca penyekapan.
Kamis, 25 Juni 2026 - 11:56 WIB
Reporter:
Editor :

"Dia dibikin hancur kayak gini, gimana buat ke depannya. Kakak saya juga kan udah tua, enggak mungkin bisa ngurus dia selama dia sakit kayak gini," ungkap Erni dengan nada sedih.

Meski amarah masih terasa jelas dalam setiap perkataannya, Erni tetap menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang. Ia berharap sistem hukum dapat bekerja secara adil dan memberikan hukuman yang benar-benar sepadan dengan perbuatan pelaku.

"Ya, harapan itu, penginnya sih dihukum seberat-beratnya ya," tegas Erni.

Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami Yuvita ini telah menarik perhatian luas dari masyarakat. Taufik Hidayat, mantan pacar Yuvita, kini telah berada dalam tahanan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian pun terus memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Keluarga Yuvita berharap proses hukum berjalan cepat dan transparan. Mereka ingin keadilan benar-benar ditegakkan, bukan hanya sebagai pembalasan atas penderitaan Yuvita, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan bagi perempuan-perempuan lain agar tidak mengalami nasib serupa.

Di tengah proses hukum yang berjalan, keluarga juga memusatkan perhatian pada pemulihan kondisi Yuvita. Mereka berharap Yuvita segera pulih sepenuhnya dan dapat kembali beraktivitas normal di tengah masyarakat, serta meraih kembali mimpi dan cita-citanya yang sempat terampas.

Dukungan dari masyarakat luas terus mengalir untuk Yuvita dan keluarganya. Kasus ini menjadi pengingat keras tentang pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan dalam hubungan, sekaligus mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan agar memberikan efek jera yang nyata.

(anf)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:42
05:02
02:28
19:26
02:10
01:03

Viral