Sumber :
- Gambar ilustrasi AI
Bukan Freddy Budiman! Inilah Terpidana Narkoba Pertama yang Dieksekusi Mati di Indonesia, Kisahnya Mengubah Sejarah Hukum
Sebelum Freddy Budiman, Chan Ting Chong alias Steven Chan menjadi terpidana narkoba pertama yang dieksekusi mati di Indonesia. Simak kronologi, fakta hukum, dan dampaknya
Senin, 29 Juni 2026 - 22:11 WIB
Eksekusinya pada 1995 menandai dimulainya penerapan nyata hukuman mati bagi pelaku kejahatan narkotika dan menjadi preseden bagi berbagai perkara serupa pada tahun-tahun berikutnya.
Hingga kini, hukuman mati dalam perkara narkotika masih menjadi salah satu isu hukum yang paling banyak diperdebatkan.
Di satu sisi, pemerintah memandangnya sebagai instrumen untuk menekan kejahatan luar biasa (extraordinary crime), sementara di sisi lain kelompok pegiat HAM terus mendorong penghapusan pidana mati dengan alasan perlindungan hak hidup.
Perdebatan tersebut menunjukkan bahwa warisan kasus Chan Ting Chong masih memiliki relevansi dalam diskursus hukum Indonesia hingga saat ini. (udn)