- Gambar ilustrasi AI
Komdigi Gandeng Meta Perangi Judi Online, Tim Khusus Dibentuk untuk Basmi Spam Judol di Instagram dan Facebook
Dalam kerja sama tersebut, Komdigi dan Meta akan memfokuskan penanganan pada penguatan sistem moderasi, percepatan deteksi akun bot, peningkatan efektivitas penghapusan komentar spam, serta koordinasi dalam menghadapi perkembangan modus kejahatan digital.
Meutya menjelaskan bahwa kolom komentar pada akun resmi pemerintah, media, maupun tokoh publik menjadi tantangan tersendiri. Komdigi tidak dapat begitu saja memutus akses terhadap akun-akun tersebut karena yang bermasalah adalah komentar yang dibuat oleh pihak lain.
"Yang menjadi sasaran justru akun-akun resmi karena memiliki jangkauan luas. Sementara intervensi terhadap kolom komentar berada pada platform. Teknologinya ada di platform," ujar Meutya.
Oleh karena itu, pemerintah berharap Meta dapat memperkuat teknologi moderasi dan deteksi otomatis agar komentar promosi judi online dapat segera dihapus sebelum menjangkau lebih banyak pengguna.
Selain bekerja sama dengan Meta, Komdigi juga terus berkoordinasi dengan Polri, PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna memperkuat penegakan hukum, memutus aliran dana, dan membongkar jaringan kejahatan digital di balik praktik perjudian daring.
Sepanjang 1 hingga 28 Juni 2026, Komdigi telah menangani sebanyak 126.180 konten yang berkaitan dengan judi online. Mayoritas berasal dari situs web, sedangkan di media sosial ditemukan 4.579 konten di YouTube, 4.549 konten pada platform Meta, dan 622 konten di platform X.
Kolaborasi antara pemerintah dan penyedia platform digital diharapkan mampu mempersempit ruang gerak sindikat judi online yang kini semakin agresif memanfaatkan teknologi, bot, dan media sosial untuk menjaring korban baru di Indonesia. (udn)