- Kolase tvOnenews.com / Instagram @sarwendah29 / YouTube Just Ruben
7 Fakta Terbaru Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu terhadap Sarwendah, KPAI Siap Jadi Saksi Ahli
4. KPAI Siap Menjadi Saksi Ahli di Persidangan
Jasra Putra mengatakan KPAI siap memberikan keterangan apabila diminta oleh pengadilan. Keterangan tersebut akan berupa hasil kajian dan temuan yang telah diperoleh selama proses pendampingan kasus berlangsung.
"Namun, kalau nanti sekiranya pengadilan meminta kami sebagai saksi ahli, tentu kami akan memberikan kajian-kajian dan termasuk juga temuan-temuan yang kami dapatkan," ujar Jasra Putra.
5. KPAI Membuka Peluang Mediasi
Selain menunggu proses hukum, KPAI juga menawarkan opsi mediasi kepada Ruben Onsu dan Sarwendah. Langkah tersebut dilakukan agar penyelesaian sengketa tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak-anak.
Meski demikian, hingga kini belum ada permintaan resmi dari kedua belah pihak agar KPAI memfasilitasi proses mediasi tersebut.
6. Sarwendah Menyerahkan Bukti Pola Asuh dan Nafkah ke KPAI
Di sisi lain, Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, menyerahkan sejumlah bukti kepada KPAI. Bukti tersebut berkaitan dengan pola asuh anak serta nafkah yang diterima Sarwendah sejak masih menjalani pernikahan dengan Ruben Onsu hingga saat ini.
"Kedatangan kami bermula dari surat pengaduan yang kami buat tanggal 21. Lalu kami juga melakukan pengaduan online pada tanggal 22 pukul 10.00 terkait dengan pengasuhan dan nafkah. Apa materinya? Semua yang kami rasakan dari awal pernikahan sampai dengan saat ini," jelas kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, dalam tayangan Inserlive, Selasa (8/7/2026).
"Yang kami adukan semuanya demi kepentingan anak, bukan demi kepentingan klien kami. Terkait nafkah anak, terkait hak anak juga, agar anak merasa aman dan nyaman. Kami sudah menyerahkan bukti-bukti kepada KPAI dan kami berharap masalah ini bisa selesai dengan baik-baik demi keberkahan anak," lanjut Chris Sam Siwu.
7. Pengacara Sarwendah Tegaskan Semua Dilakukan Demi Kepentingan Anak
Chris Sam Siwu menegaskan seluruh pengaduan yang diajukan ke KPAI maupun Komnas Perempuan dilakukan untuk melindungi kepentingan anak. Ia berharap perselisihan antara Ruben Onsu dan Sarwendah dapat diselesaikan tanpa memperpanjang konflik.
"Kami hanya sebagai warga negara menggunakan hak klien kami. Yang kami jaga adalah kepentingan anak," tegas Chris Sam Siwu.