news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sarwendah dan Ruben Onsu.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Instagram @sarwendah29 / YouTube Just Ruben

7 Fakta Terbaru Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu terhadap Sarwendah, KPAI Siap Jadi Saksi Ahli

Gugatan hak asuh anak Ruben Onsu terhadap Sarwendah terus bergulir. KPAI mengatakan siap menjadi saksi ahli, mengkaji bukti, dan mendorong mediasi demi anak.
Kamis, 9 Juli 2026 - 10:42 WIB
Reporter:
Editor :

"Kami berharap ada titik temu, tidak lagi ribut-ribut. Bagaimanapun korban dari peristiwa ini bukan lagi para orang tuanya, tetapi anak-anak. Jadi itu yang kami hindari. Kami akan irit bicara ke depan. Sekali lagi untuk anak-anak, kami mohon dipahami. Kami akan berbicara di lembaga-lembaga yang tepat seperti KPAI," lanjut Chris Sam Siwu.

Terkait bukti yang diserahkan, Chris Sam Siwu memilih tidak mengungkapkan rinciannya kepada publik. Menurutnya, seluruh dokumen akan menjadi materi pemeriksaan di lembaga yang berwenang.

"Kami pikir itu menjadi materi kami nanti di setiap lembaga. Kami tidak pas kalau kami sampaikan menjadi konsumsi umum. Yang pasti, bukti yang kami punya kami ajukan untuk menjaga kepentingan anak," jelas Chris Sam Siwu.

"Bukti suratlah intinya. Bang Minola menyampaikan chat, ya kita sampaikan chat juga, dan lain-lain surat-surat lainnya," tutup Chris Sam Siwu.

Sementara itu, Ruben Onsu resmi mengajukan gugatan hak asuh anak terhadap mantan istrinya, Sarwendah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026 dengan nomor perkara 756. Gugatan tersebut mencakup tiga anak dan diajukan karena kesepakatan pengasuhan bersama dinilai tidak berjalan sesuai harapan.

Pihak Ruben menyebut gugatan diajukan karena akses bertemu anak-anak dinilai sangat terbatas. Selain itu, terdapat sorotan mengenai pengeluaran biaya serta kekhawatiran terhadap aktivitas anak-anak yang kerap mengikuti siaran langsung media sosial hingga larut malam sehingga memunculkan dugaan eksploitasi. 

Meski demikian, Ruben tetap membuka peluang berdamai dan mencabut gugatan apabila tercapai kesepakatan mengenai waktu pengasuhan. Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026.

(anf)

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:12
17:02
01:59
02:03
01:07

Viral