- Youtube Nanda Persada dan Reyben Entertainment
3 Praktisi Hukum Nilai Ruben Onsu Berpeluang Besar Menangkan Gugatan Hak Asuh Anak
"Namun demikian, masalah pengasuhan dan lain-lain bisa dibicarakan untuk kebaikan tumbuh kembang anak tersebut," tutup Sunan Kalijaga.
2. Agustinus Nahak: Hak Asuh Sarwendah Bukan Berdasarkan Putusan Pengadilan
Agustinus Nahak, praktisi hukum yang juga rekan Sunan Kalijaga dan kerap dimintai pandangan hukum terkait isu selebritas Tanah Air, turut memberikan analisisnya. Dalam tayangan Intens Investigasi (10/7/2026), ia menegaskan bahwa status hak asuh anak yang selama ini dijalankan Sarwendah bukan berdasarkan putusan pengadilan, melainkan hanya perjanjian di bawah tangan.
"Jadi begini, pertama-tama bahwa Ruben dan Sarwendah sudah bercerai di 2024. Dan yang menjadi pertanyaan di sini, bahwa ternyata hak asuh jatuh ke Sarwendah itu bukan karena putusan pengadilan. Saya tegaskan lagi, itu bukan karena putusan pengadilan," ucap Agustinus Nahak.
"Memang anak itu masih di bawah umur, tentunya secara umum hak asuh itu harusnya memang di ibu, dan memang akhirnya jatuh ke ibu. Tapi ternyata hak asuh itu harusnya berdasarkan putusan pengadilan. Ternyata hanya sekadar sebagai suatu perjanjian saja, perjanjian di bawah tangan antara kedua belah pihak," jelasnya.
"Sehingga, memang, kalau menurut saya, alasan Ruben Onsu nanti melakukan gugatan di pengadilan tentang hak asuh anak itu secara sah. Jadi kalau alasannya, Ruben, saya lihat bahwa ada poin-poinnya, bahwa ada terhalang komunikasi antar mereka. Lalu ada kekhawatiran atas lingkungan pengasuhan yang tidak mendukung tumbuh kembang anak. Atau keterlibatan anak dalam aktivitas media sosial, atau mungkin live bersama. Ini juga akan menjadi salah satu pertimbangan hakim nantinya," ungkap Agustinus Nahak.
"Yang kedua, memang belum ada putusan pengadilan secara sah bahwa hak asuh itu kepada ibunya atau Sarwendah, bukan alasan anak di bawah umur, tapi itu kembali lagi bahwa ternyata itu memang suatu perjanjian di bawah tangan. Pihak sepakat saja kalau memang hak asuh dibiarkan Sarwendah atau ibunya yang merawat. Tapi Ruben, seminggu bisa dua sampai tiga kali, bisa menengok, bisa bertemu, bisa jalan-jalan sama anaknya. Ternyata, setelah ada perjanjian itu, hak asuh justru diingkari, apa yang diperjanjikan itu tidak dijalankan," tambah Agustinus Nahak.