news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kasus Dugaan Pembakaran Santri di NTB.
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/ tiktok denny sumargo

Selain Ada Korban, Ternyata Masih Ada 3 Fakta Terbaru di Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Lombok

Sebelumnya surat terbuka diunggah Hotman Paris di instagramnya. Dalam kasus ini disampaikan sekiranya ada 3 santri menjadi korban, berikut penjelasannya.
Senin, 13 Juli 2026 - 14:24 WIB
Reporter:
Editor :

Dalam kasus ini disampaikan sekiranya ada 3 korban menjadi korban dalam kasus ini.

"Dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni pimpinan pondok pesantren inisial MR (55) dan salah seorang santri inisial AMR (15) yang merupakan teman korban," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid saat konferensi pers di Polresta Lombok Tengah, Kamis, 9 Juli 2026.

Dikutip dati viva.co.id bahwa peristiwa itu mengakibatkan dua santri korban bernama Ahmad Deven Ramdan (14), Sahid Al Hudri (12) mengalami luka bakar dan satu santri berinisial NSS (13) meninggal dunia, meskipun sempat menjalani perawatan medis.

Dari kasus yang masih memicu tanda tanya besar bagi publik ini. Disebutkan setelah dilakukan gelar perkara ditetapkan dua orang tersangka dan dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 466 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

3. Undangan ke Jakarta dari Denny Sumargo Batal

Sebelumnya ada undangan dari artis Denny Sumargo untuk korban kasus dugaan pembakaran santri ini. Namun batal karena dihadang pihak berwajib.  

Menurut artis yang disapa Bang Densu itu, kalau korban batal ke Jakarta, sebab masih dalam penanganan dan perawatan akibat luka bakar yang dialami.

"menurut keterangan yang terdapat dari pengacara korban, karena korban sedang dalam penanganan dan pengobatan di rumah sakit setempat," katanya.

"Itu jadi alasan kenapa gadistop dan dibawa pihak terkait," jelasnya dikutip dari tiktok pribadinya, Kamis (9/7).

Lebih lanjut kata Densu, korban sudah melaporkan kasus ini ke Polisi.

Sementara undangannya, guna mengetahui kasus korban secara terang, seperti apa kronologinya dan kondisi korban saat ini.

"gua mau update nih, barusan gua habis bicara sama pengacara korban. Berdasarkan keterangannya, ini terjadi pada desember 2025," ungkap Densu.

"sedangkan lsporan polisi baru dibuat pada juni 2026," jelasnya.(klw)

 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:34
05:05
03:26
01:27
01:57
02:58

Viral