news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kolase Foto Ruben Onsu dan Sarwendah.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube Just Ruben / Instagram @sarwendah29

Terungkap! Ini yang Paling Diinginkan Ruben Onsu hingga Gugat Hak Asuh Anak terhadap Sarwendah

Ruben Onsu mengungkap alasan menggugat hak asuh anak terhadap Sarwendah. Simak hal yang paling diinginkan Ruben Onsu menurut kuasa hukum dan KPAI.
Rabu, 15 Juli 2026 - 10:14 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru setelah gugatan hak asuh anak resmi bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di balik langkah hukum tersebut, terungkap bahwa ada satu hal yang paling diinginkan Ruben Onsu, yakni dapat kembali berkumpul dan terlibat dalam kehidupan anak-anaknya sesuai kesepakatan pascacerai.

Gugatan hak asuh anak didaftarkan kuasa hukum Ruben Onsu pada 30 Juni 2026 dan telah terdaftar dengan nomor perkara 756. Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Langkah hukum ini ditempuh setelah Ruben merasa haknya sebagai ayah tidak berjalan sesuai kesepakatan yang dibuat saat perceraian pada 2024. Dalam kesepakatan tersebut, hak asuh anak berada di tangan Sarwendah, sedangkan Ruben memiliki hak bertemu kedua putrinya selama dua hingga tiga hari dalam satu pekan.

KPAI Sempat Tawarkan Mediasi

Di tengah memanasnya konflik tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku telah menawarkan mediasi kepada Ruben Onsu dan Sarwendah. Namun, hingga kini kedua belah pihak belum menunjukkan keinginan untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur mediasi.

Dalam tayangan YouTube Sambel Lalap, Wakil Ketua KPAI periode 2022–2027, Jasra Putra, menjelaskan bahwa Ruben memiliki fokus yang berbeda dalam menyikapi persoalan ini.

"Kami sebetulnya menawarkan mediasi ya, sebagaimana tugas KPAI, salah satunya mediasi. Tapi nampaknya kedua pihak belum menginginkan itu gitu ya. Yang satu Mas Ruben misalnya lebih ingin kepada pengasuhan, kemudian ingin membuktikan dugaan eksploitasi anaknya juga gitu ya," ujar Jasra Putra.

Selain persoalan hak pengasuhan, Jasra menilai dugaan eksploitasi anak juga perlu diproses sesuai mekanisme hukum apabila memang terdapat bukti yang mendukung.

"Nah, terkait dugaan eksploitasi anak yang katakanlah malam hari dibawa oleh Mbak Sarwendah untuk live di TikTok gitu ya. Nah, dugaan itu harus dilaporin juga kepada kepolisian gitu ya. Kami dorong juga kalau memang ada dugaan tindak pidana oleh orang tua gitu ya. Karena bagaimanapun juga orang tua berkewajiban untuk melindungi anak. Tapi kalau dia melakukan eksploitasi anak ya tentu itu merupakan pelanggaran gitu ya," lanjutnya.

Berita Terkait

1
2 3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:10
00:56
04:23
18:40
00:51
00:54

Viral