news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Wildan Mustofa

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Sebuah video memperlihatkan seorang oknum guru PNS perempuan diamuk warga di Tanjungbalai viral. Ia diduga menyerahkan murid SD laki-laki agar disodomi suami.
Kamis, 23 Juli 2026 - 08:36 WIB
Reporter:
Editor :

Tanjungbalai, tvOnenews.com - Sebuah video memperlihatkan seorang oknum guru perempuan berstatus pegawai negeri sipil (PNS) diamuk warga viral di media sosial. Oknum guru tersebut diduga menyerahkan salah satu murid SD laki-laki kepada sang suami.

Ironisnya, suami dari guru PNS tersebut diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak tersebut. Kabar ini mendadak ramai diperbincangkan setelah video guru itu dieksekusi warga viral.

Dilansir dari unggahan akun Facebook Vita Mutiara, Kamis (23/7/2026), sebuah video memperlihatkan ratusan warga menggeruduk rumah terduga pelaku di Jalan Burhanuddin, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut).

Warga langsung mendesak agar sepasang suami istri tersebut keluar. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan hukuman akibat melecehkan murid SD dari salah satu sekolah di Kota Tanjungbalai.

"Ini masih hukum dunia, belum hukum Allah. Naudzubillah, merinding," tulis Vita.

Video oknum guru PNS perempuan dibawa aparat ke kantor polisi di Tanjungbalai viral di media sosial
Sumber :
  • Facebook/Vita Mutiara

Dalam video viral tersebut, sepasang suami istri langsung diamuk massa. Sementara, pihak kepolisian menggiring mereka ke dalam mobil polisi untuk langsung diamankan ke Polres Tanjungbalai.

Dalam unggahan lainnya, oknum guru SDN disebut berinisial D itu ditarik paksa oleh warga. Kondisinya sudah sangat pasrah akibat perbuatannya sehingga membuat polisi menjaga ketat dan langsung mengamankan terduga pelaku.

Diketahui, awal mula video viral tersebut muncul karena adanya kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswa SD berinisial A dari salah satu sekolah di Tanjungbalai.

Ironisnya, korban merupakan anak yatim piatu diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh D yang dikabarkan sebagai suami dari seorang guru ASN. Awal mula peristiwa tindakan pelecehan diduga terjadi sekitar Mei 2026.

Lokasi dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap A diduga terjadi di rumah terduga pelaku di Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Berdasarkan keterangan dari koordinator aksi, Kacak di Polres Tanjungbalai, ia menyampaikan kasus ini mulai terendus pasca korban tidak masuk sekolah. Hal ini berlangsung selama sekitar dua pekan.

Di saat itu, sekolah juga tengah menggelar pelaksanaan ujian. Sementara, korban tidak hadir sehingga membuat warga semakin curiga.

Karena tidak menghadiri pelaksanaan ujian, sang guru disebut mengantarkan lembar ujian ke rumah. Kacak berpendapat dugaan kekerasan seksual terungkap usai ibu angkat korban membawa A ke sebuah klinik untuk melakukan pemeriksaan.

Di momen inilah, korban mengungkapkan dugaan dirinya telah menjadi korban pelecehan seksual. Saat diperiksa dan dimintai keterangan, ia mengalami luka pada bagian anus.

Warga dan Wali Murid Desak Polisi Hukum Oknum Guru PNS dan Suami

Tindakan pelecehan diduga dilakukan oleh D membuat para warga dan wali murid mendesak jajaran Polres Tanjungbalai menghukum terduga pelaku. Tujuannya untuk menghindari tindakan serupa terhadap siswa lainnya.

"Kami meminta aparat penegak hukum segera menghukum pelaku sebagai tersangka agar tidak ada lagi korban berikutnya," kata Kacak.

Dalam suasana aksi yang viral tersebut, warga juga menduga oknum guru ASN selaku istri dari terduga pelaku juga terlibat. Oknum guru tersebut diduga mengetahui hingga membantu suaminya melakukan perbuatan asusila tersebut.

Menyikapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, Iptu Benjamin Silaban menyampaikan bahwa, pihaknya masih terus melakukan penanganan terhadap perkara tersebut.

Ia mengatakan, penyidik sempat mengalami kendala saat melakukan proses pemeriksaan saksi. Hal ini membuat pihak kepolisian memerlukan waktu untuk melengkapi alat bukti.

"Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara. Kami juga akan mengirimkan SP2HP kepada pihak pelapor agar mengetahui perkembangan penanganan perkara," ucap Iptu Benjamin.

Kata dia, pihaknya sangat membutuhkan dukungan dari alat bukti. Hal itu berguna untuk menguatkan adanya perkara dugaan pencabulan maupun kekerasan seksual terhadap anak sehinga polisi bisa menetapkan pelaku sebagai tersangka.

(hap)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:19
33:24
01:01
01:56
02:10
00:54

Viral