- tvOnenews.com - ANF
3 Kasus Pelecehan Terbaru di Transportasi Umum, Modus Membuka Ritsleting hingga Merekam Diam-diam
tvOnenews.com - Kasus Pelecehan di Transportasi Umum kembali menjadi perhatian publik sepanjang Juni hingga Juli 2026. Dalam kurun waktu tersebut, sedikitnya tiga insiden terjadi di Transjakarta dan KRL Commuter Line dengan modus berbeda, mulai dari aksi membuka ritsleting celana hingga perekaman korban secara diam-diam.
Sejumlah kasus tersebut menunjukkan bahwa pelaku masih memanfaatkan kondisi transportasi umum yang padat untuk melancarkan aksinya. Berbagai langkah penanganan pun dilakukan petugas, mulai dari mengamankan pelaku hingga menyerahkannya kepada pihak berwajib.
1. Pelecehan di Transjakarta, Pelaku Buka Ritsleting Celana di Dekat Penumpang Wanita
Kasus terbaru terjadi pada Selasa malam, 21 Juli 2026, di bus Transjakarta Koridor 13 rute Puri Beta–Kota. Seorang terduga pelaku kedapatan melakukan aksi asusila dengan membuka ritsleting celananya saat berada di dekat penumpang perempuan.
Aksi tersebut membuat penumpang lain curiga hingga akhirnya melaporkannya kepada petugas. Terduga pelaku kemudian diamankan ketika bus tiba di Halte Transjakarta Seskoal, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Petugas memberikan pendampingan awal kepada korban sebelum membawa pelaku untuk diproses lebih lanjut. Transjakarta juga menjatuhkan sanksi tegas berupa daftar hitam (blacklist), sehingga pelaku tidak lagi dapat menggunakan layanan Transjakarta.
Penanganan kasus selanjutnya telah dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Penumpang KRL Bogor–Jakarta Kota Jadi Korban Pelecehan Fisik
Kasus berikutnya terjadi di KRL Commuter Line relasi Bogor–Jakarta Kota pada 13 Juli 2026. Pelaku diduga memanfaatkan kondisi gerbong yang padat pada jam sibuk pagi untuk melakukan pelecehan seksual secara fisik terhadap korban.
Korban dan pelaku diketahui sama-sama naik dari Stasiun Bojonggede. Awalnya, penumpang lain mengira keduanya merupakan pasangan yang sedang bertengkar hingga akhirnya korban berteriak histeris dan menegaskan bahwa pria tersebut bukan suaminya.
Setelah mengetahui adanya dugaan pelecehan, sejumlah penumpang langsung membantu korban dan mengepung pelaku. Terduga pelaku kemudian diturunkan secara paksa saat kereta berhenti di Stasiun Pasar Minggu Baru dan diserahkan kepada Petugas Pengamanan Dalam (PKD).
3. Pelaku Rekam Penumpang Wanita Diam-diam di KRL Nambo–Jakarta Kota
Kasus lainnya terjadi pada 4 Juni 2026 di rangkaian KRL relasi Nambo–Jakarta Kota. Dalam peristiwa ini, terduga pelaku diduga melakukan pelecehan nonfisik dengan merekam bagian sensitif tubuh penumpang wanita menggunakan telepon genggam.
Korban menyadari aksi tersebut ketika perjalanan masih berlangsung. Tanpa ragu, korban langsung menegur pelaku dan melaporkannya kepada petugas PAM Walka yang sedang berpatroli di dalam kereta.
Laporan resmi diterima sekitar pukul 08.22 WIB. Saat kereta transit di Stasiun Manggarai, petugas langsung menyergap dan mengamankan pelaku. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah merekam korban secara diam-diam.
Ketiga kasus tersebut menjadi pengingat bahwa tindak pelecehan masih dapat terjadi di berbagai moda transportasi umum. Penumpang diimbau untuk tetap waspada, segera melapor kepada petugas apabila melihat atau mengalami tindakan mencurigakan, serta tidak ragu meminta bantuan penumpang lain demi mencegah pelaku melarikan diri dan memastikan korban mendapatkan perlindungan.
(anf)