news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi kuota internet habis.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Wildan Mustofa

Beragam Reaksi setelah MK Putuskan Larang Sisa Kuota Internet Dihanguskan Sepihak

Berikut reaksi publik termasuk DPR soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi sisa kuota internet dihanguskan operator.
Jumat, 24 Juli 2026 - 16:00 WIB
Reporter:
Editor :

Bagi Nurul, fungsi internet juga bisa meliputi beberapa aspek, seperti pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, hingga aktivitas ekonomi digital.

"Putusan Mahkamah Konstitusi patut kita hormati dan dukung bersama. Ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap hak konsumen. Kuota internet yang sudah dibayar masyarakat adalah hak mereka, sehingga tidak semestinya hilang begitu saja tanpa dapat dimanfaatkan," terang Nurul di Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026.

Di sisi lain, ia mengingatkan adanya kekhawatiran pada kenaikan tarif kuota internet. Pengimplementasian putusan tersebut juga diharapkan tidak melahirkan persoalan baru yakni pengurangan manfaat paket data yang ujung-ujungnya menyusahkan masyarakat.

"Jangan sampai masyarakat memperoleh hak untuk menyimpan sisa kuota, tetapi harus membayar lebih mahal. Itu tentu bertentangan dengan semangat putusan MK yang ingin memberikan keadilan bagi konsumen," imbau dia.

Reaksi lain mengenai putusan MK juga datang dari anggota Komisi I DPR RI lainnya, Oleh Soleh. Ia mengingatkan agar keputusan tersebut harus dihormati bersama.

Legislator bidang komunikasi dan informatika itu mendesak seluruh operator telekomunikasi. Mereka diharapkan segera menjalani putusan dari MK hingga memperbaiki sistem layanan yang dinilai masih kurang.

"Operator telekomunikasi harus segera menyesuaikan sistem dan mekanisme layanannya dengan putusan MK. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan karena sisa kuota yang telah dibeli tiba-tiba hangus tanpa perlindungan yang jelas," ucap Oleh Soleh.

(hap)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
02:59
01:29
04:17
05:51
07:09

Viral