GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Larang Operator Hapuskan Sisa Kuota Internet, Berlaku SE Menkomdigi 2026

Pemerintah melarang operator seluler menghapus atau menghanguskan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. Bahkan Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:38 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melarang operator seluler menghapus atau menghanguskan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. Bahkan Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan, kuota internet yang sudah dibayar pelanggan merupakan hak yang harus dilindungi.

"Kuota yang sudah dibayar oleh pelanggan adalah hak pelanggan. Sisa kuota tidak boleh begitu saja hangus dan operator tidak boleh mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankan sisa kuota tersebut," ucap Meutya dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital (SE Menkomdigi) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota.

Surat edaran tersebut diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) pada 28 Agustus 2026 sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025 tertanggal 23 Juli 2026.

Kebijakan tersebut dibuat setelah Kemkomdigi menerima banyak aduan dari masyarakat terkait sisa kuota internet yang masih ada tetapi hangus ketika masa aktif paket berakhir.

"Kami juga menerima banyak aduan dari masyarakat bahwa operator belum sepenuhnya mematuhi keputusan MK bahwa sisa kuota internet milik pelanggan tidak boleh hangus secara sepihak saat masa aktif paket berakhir. Sehingga SE ini kami buat untuk memastikan operator mematuhi kebijakan hukum di Indonesia," tegas dia.

Selain melarang penghapusan sisa kuota, Kemkomdigi mewajibkan operator menyediakan sejumlah pilihan layanan kepada pelanggan. Dengan demikian, pelanggan dapat menentukan mekanisme yang paling sesuai dengan kebutuhan dan pola penggunaan internet mereka.

Beberapa pilihan yang dapat disediakan operator antara lain akumulasi kuota (rollover), tanpa akumulasi kuota (non-rollover), perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, hingga pengembalian dana (refund).

Meutya menegaskan, perubahan tersebut membuat pelanggan memiliki lebih banyak kendali atas layanan telekomunikasi yang mereka gunakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebelumnya, pilihan layanan lebih banyak ditentukan oleh operator. Sekarang kami memastikan pelanggan memiliki pilihan. Pelanggan berhak memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan pola penggunaannya, bukan operator yang memilihkan untuk pelanggan," ujar Meutya.

Kemkomdigi juga mewajibkan operator memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami pelanggan mengenai layanan yang ditawarkan. Informasi tersebut mencakup harga, jumlah kuota, masa berlaku, segmentasi penggunaan, ketentuan pemakaian secara wajar, masa berakhirnya layanan, serta perlakuan terhadap sisa kuota.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selamat! 5 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier 30 Agustus 2026: Ada Peluang Besar Menanti

Selamat! 5 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier 30 Agustus 2026: Ada Peluang Besar Menanti

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung dalam karier pada 30 Agustus 2026: Ada peluang besar menanti.
Viral Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa UB: Diduga Simpan Ratusan Foto-Video Seksual Korban Magang dari Berbagai Kampus

Viral Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa UB: Diduga Simpan Ratusan Foto-Video Seksual Korban Magang dari Berbagai Kampus

Skandal dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum mahasiswa Fakultas Bio-Industri Pertanian dan Kehutanan (FBiPK) Universitas Brawijaya (UB) viral di media
Setelah 'Kasir Minimarket', Kini Viral Video 'Kebaya Hitam' 22 Menit, Praktisi Siber Ingatkan Jebakan Phishing Pembobol Rekening

Setelah 'Kasir Minimarket', Kini Viral Video 'Kebaya Hitam' 22 Menit, Praktisi Siber Ingatkan Jebakan Phishing Pembobol Rekening

Tak lama setelah video Kasir Minimarket viral, kini muncul kata kunci Kebaya Hitam yang memicu perbincangan hangat di berbagai platform media sosial mulai dari
Resmi! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027, Diaspora dari Jerman hingga Brasil Turut Dipanggil

Resmi! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027, Diaspora dari Jerman hingga Brasil Turut Dipanggil

Nova Arianto memanggil 23 pemain Timnas Indonesia U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027 di Laos. Welber Jardim dan dua diaspora turut dibawa.
Platform Digital Jadi Solusi Penguatan Pengelolaan Lingkungan di Tengah Ancaman El Nino

Platform Digital Jadi Solusi Penguatan Pengelolaan Lingkungan di Tengah Ancaman El Nino

El Nino sangat kuat meningkatkan risiko kekeringan di Indonesia. Industri kini dituntut mengelola air secara terukur lewat teknologi berbasis data lingkungan.
Kejutan! Manchester City Tiba-tiba Incar Lagi Julian Alvarez, Arsenal dan Barcelona Bisa Gigit Jari?

Kejutan! Manchester City Tiba-tiba Incar Lagi Julian Alvarez, Arsenal dan Barcelona Bisa Gigit Jari?

Manchester City ikut memburu Julian Alvarez setelah Barcelona ditolak Atletico Madrid. Arsenal kini mendapat pesaing baru dalam perburuan striker Argentina itu.

Trending

Cara Nonton Live Streaming UFC Shanghai Debut Bilal Hasan Vs Nilson Rojas Sore Ini Ini

Cara Nonton Live Streaming UFC Shanghai Debut Bilal Hasan Vs Nilson Rojas Sore Ini Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan UFC Shanghai di mana ada pertarungan Bilal Hasan melawan Nilson Rojas di laga debutnya. Lalu ada duel utama antara Umar Nurmagomedov vs Song Yadong di kelas bantam.
Spanduk Bertebaran Buntut Polemik SDIP Pamulang, Ini Respons Yayasan Syarif Hidayatullah

Spanduk Bertebaran Buntut Polemik SDIP Pamulang, Ini Respons Yayasan Syarif Hidayatullah

Polemik pengelolaan dan status aset pendidikan TKIP-SDIP Pamulang antara Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menuai respons publik.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 30 Agustus 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 30 Agustus 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 30 Agustus 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Zodiak -
Viral Video Detik-detik Diduga Anak Buah Hercules Terlibat Kericuhan di Pejompongan, Ini Kata Polisi

Viral Video Detik-detik Diduga Anak Buah Hercules Terlibat Kericuhan di Pejompongan, Ini Kata Polisi

Viral video sekelompok massa diduga anak buah Hercules dari GRIB Jaya turun menggunakan mobil di tengah aksi massa di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ruben Onsu Dibantu Jhon LBF Siapkan Ganti Rugi Rp3,5 Miliar, Berharap Setelah Mediasi Pihak Korban Cabut Laporan

Ruben Onsu Dibantu Jhon LBF Siapkan Ganti Rugi Rp3,5 Miliar, Berharap Setelah Mediasi Pihak Korban Cabut Laporan

Ruben Onsu dibantu Jhon LBF siapkan ganti rugi sebesar Rp3,5 miliar, berharap mediasi bisa menyelesaikan perkara dan pihak korban mencabut laporan.
Alasan Ini Membuat Ruben Onsu Tunda Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan

Alasan Ini Membuat Ruben Onsu Tunda Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan

Ruben Onsu menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana investasi senilai Rp3,5 miliar.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Alasan Doa Belum Terkabul, Ternyata Ada 3 Kemungkinan

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Alasan Doa Belum Terkabul, Ternyata Ada 3 Kemungkinan

Ustaz Adi Hidayat ungkap alasan doa belum terkabul, ternyata ada tiga kemungkinan. Simak penjelasannya berikut ini.
Selengkapnya

Viral