- ChatGPT.com
Fakta Terbaru Kasus Pria Diduga Maling Ayam Tewas Dikeroyok di Bali: 5 Tersangka Ditetapkan hingga Hotman Paris Bantu Anak Korban
tvOnenews.com - Kasus tewasnya pria berinisial KD yang diduga mencuri ayam di Kabupaten Tabanan, Bali, memasuki babak baru.
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, Polres Tabanan resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Perkembangan tersebut menjadi sorotan karena menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tetap merupakan tindak pidana, meskipun korban sebelumnya diduga melakukan pencurian.
Di sisi lain, perhatian publik juga tertuju pada nasib keluarga korban, terutama anak-anaknya yang kehilangan sosok ayah.
Berikut fakta-fakta terbaru yang terungkap dari kasus tersebut.
1. Lima Orang Resmi Jadi Tersangka
Perkembangan paling baru datang dari Polres Tabanan yang menetapkan lima warga berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap KD.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menjelaskan bahwa penyidik menangani dua perkara berbeda, yakni dugaan pencurian ayam dan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Meskipun telah menetapkan lima tersangka, kami belum bisa menyampaikan peran masing-masing karena masih dilakukan pendalaman," kata Bayu Pati melansir dari Antara, Senin (27/07/26).
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana menambahkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sedikitnya 18 saksi serta mencocokkan keterangan dengan bukti elektronik.
"Sebelumnya mereka diperiksa sebagai saksi. Namun setelah kami cek dengan bukti elektronik yang kami miliki dan dikuatkan oleh keterangan saksi lainnya, maka ditetapkan sebagai tersangka."
Polisi juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan alat bukti tambahan.
2. Polisi Bongkar Makam Korban untuk Lengkapi Penyidikan
Selain menetapkan tersangka, penyidik juga melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam KD di Desa Sidetapa, Kabupaten Buleleng.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban sekaligus memperkuat alat bukti dalam penyidikan.
Kapolres Tabanan menjelaskan tujuan ekshumasi bukan sekadar mengidentifikasi jenazah, tetapi juga mencari tanda-tanda kekerasan yang dapat mendukung proses pembuktian.
Tim forensik bersama penyidik Satreskrim Polres Tabanan dilibatkan dalam proses tersebut.