news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi pengeroyokan massa.
Sumber :
  • ChatGPT.com

Fakta Terbaru Kasus Pria Diduga Maling Ayam Tewas Dikeroyok di Bali: 5 Tersangka Ditetapkan hingga Hotman Paris Bantu Anak Korban

Fakta-fakta terbaru kasus pria diduga maling ayam tewas dikeroyok di Bali. Polisi tetapkan lima tersangka, lakukan ekshumasi, hingga anak korban mendapat bantuan.
Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Kasus tewasnya pria berinisial KD yang diduga mencuri ayam di Kabupaten Tabanan, Bali, memasuki babak baru.

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, Polres Tabanan resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Perkembangan tersebut menjadi sorotan karena menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tetap merupakan tindak pidana, meskipun korban sebelumnya diduga melakukan pencurian.

Di sisi lain, perhatian publik juga tertuju pada nasib keluarga korban, terutama anak-anaknya yang kehilangan sosok ayah.

Berikut fakta-fakta terbaru yang terungkap dari kasus tersebut.

1. Lima Orang Resmi Jadi Tersangka

Perkembangan paling baru datang dari Polres Tabanan yang menetapkan lima warga berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap KD.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menjelaskan bahwa penyidik menangani dua perkara berbeda, yakni dugaan pencurian ayam dan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Meskipun telah menetapkan lima tersangka, kami belum bisa menyampaikan peran masing-masing karena masih dilakukan pendalaman," kata Bayu Pati melansir dari Antara, Senin (27/07/26).

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana menambahkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sedikitnya 18 saksi serta mencocokkan keterangan dengan bukti elektronik.

"Sebelumnya mereka diperiksa sebagai saksi. Namun setelah kami cek dengan bukti elektronik yang kami miliki dan dikuatkan oleh keterangan saksi lainnya, maka ditetapkan sebagai tersangka."

Polisi juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan alat bukti tambahan.

2. Polisi Bongkar Makam Korban untuk Lengkapi Penyidikan

Selain menetapkan tersangka, penyidik juga melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam KD di Desa Sidetapa, Kabupaten Buleleng.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban sekaligus memperkuat alat bukti dalam penyidikan.

Kapolres Tabanan menjelaskan tujuan ekshumasi bukan sekadar mengidentifikasi jenazah, tetapi juga mencari tanda-tanda kekerasan yang dapat mendukung proses pembuktian.

Tim forensik bersama penyidik Satreskrim Polres Tabanan dilibatkan dalam proses tersebut.

3. Foto Enam Pria Viral, Polisi Belum Beri Kepastian

Di tengah penyelidikan, media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto enam pria yang disebut-sebut berkaitan dengan kasus pengeroyokan.

Unggahan tersebut memicu berbagai spekulasi di kalangan warganet.

Namun hingga saat ini, kepolisian belum mengonfirmasi apakah keenam pria tersebut merupakan pelaku, saksi, atau memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Karena belum ada pernyataan resmi dari aparat, informasi yang beredar di media sosial tersebut masih belum dapat dipastikan kebenarannya.

4. Anak Korban Jadi Perhatian Nasional

Kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah beredar video putri bungsu KD menangis histeris di depan jenazah ayahnya.

Korban diketahui meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.

Anak sulung telah berkeluarga, anak kedua masih duduk di bangku SMA, sedangkan anak bungsunya baru menginjak kelas 1 SD.

Kepala Desa Sidetapa, I Made Sutama, mengaku sangat terpukul melihat kesedihan keluarga korban.

"Yang membuat saya sedih ketika menjemput jenazah, melihat anak-anaknya menangis kehilangan bapaknya."

Ia berharap masyarakat tidak lagi memilih jalan kekerasan ketika menghadapi dugaan tindak pidana.

"Kesalahan orang pasti ada, tetapi janganlah gara-gara hanya mencuri ayam sampai menghilangkan nyawa orang."

5. Hotman Paris Siap Biayai Sekolah Anak Korban

Perhatian terhadap keluarga KD juga datang dari pengacara Hotman Paris Hutapea.

Melalui media sosialnya, Hotman menyatakan siap membantu biaya pendidikan anak bungsu korban.

Ia mengatakan proses penyaluran bantuan akan dibantu oleh putrinya, Felicia Hutapea.

Dalam unggahannya, Hotman juga menyampaikan pesan yang menyentuh.

"Adinda: tetap ucapkan terimakasih ke Bapakmu yg mungkin curi ayam agar kamu makan daging!! Kasus ini jadi introspeksi bagi anak anak yg hidup mewah dari ortu: ingat berterimakasih."

Unggahan tersebut menuai banyak respons dari masyarakat. Sebagian mengapresiasi kepeduliannya terhadap masa depan anak korban, sementara yang lain berharap proses hukum berjalan secara adil.

6. Donasi Warga Capai Rp190 Juta

Gelombang simpati juga datang dari masyarakat Bali.

Sejumlah relawan bersama para donatur berhasil menghimpun donasi sekitar Rp190 juta untuk membantu pendidikan anak-anak KD.

Selain uang tunai, keluarga korban menerima bantuan berupa sembako, kebutuhan rumah tangga, hingga sebuah sepeda motor baru.

Menurut pegiat media sosial Ary Ulangun, dana tersebut akan ditempatkan dalam bentuk deposito agar penggunaannya dapat diawasi dan benar-benar dimanfaatkan untuk biaya pendidikan anak-anak korban.

Langkah ini menunjukkan besarnya empati masyarakat terhadap keluarga yang kehilangan tulang punggung akibat tragedi tersebut.

7. Proses Hukum Masih Berjalan

Hingga kini, Polres Tabanan masih terus mengembangkan penyidikan. Selain mendalami dugaan pengeroyokan yang menewaskan KD, polisi juga menyelidiki pembakaran sepeda motor korban dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan alat bukti tambahan.

Secara hukum, perkara ini terdiri atas dua proses yang berbeda, yakni dugaan pencurian yang disangkakan kepada KD serta dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dalam sistem peradilan pidana Indonesia, kedua perkara tersebut diproses secara terpisah.

Dugaan pencurian tidak menghapus pertanggungjawaban pidana bagi pelaku kekerasan, sementara tindakan main hakim sendiri tetap dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Upaya menegakkan keadilan melalui aksi kekerasan justru berpotensi melahirkan tindak pidana baru dan menimbulkan korban yang lebih besar, termasuk dampak psikologis yang harus ditanggung keluarga, terutama anak-anak yang ditinggalkan.

(tsy)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:16
07:17
05:12
01:06
07:18
02:36

Viral