- Kolase tvOnenews.com
Reza Indragiri Nilai Pelaku Kasus Pelecehan di Tanjungbalai Diduga Menggunakan Grooming Behavior
Reza kemudian mempertanyakan apakah rangkaian tindakan yang dilakukan sebelum dugaan pencabulan dapat dikategorikan sebagai bagian dari grooming behavior.
"Nah, pertanyaan bagi pihak polisi. Ketika guru ini mengajak anak sedemikian rupa ke rumah, pakai handphone dan seterusnya, bisa tidak kita maknai itu sesungguhnya merupakan sebuah bentuk grooming behavior?" tanya Reza Indragiri.
Ia juga menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka lokasi terjadinya kejahatan tidak hanya berada di rumah pelaku, melainkan bisa saja telah dimulai sejak korban berada di lingkungan sekolah.
"Kalau ya, apalagi sang oknum guru sudah mengincar, sudah memonitor, memasang radar untuk memilih siapa yang bisa saya jahati, maka TKP-nya jadi dua. Bukan hanya di rumah tempat di mana kabarnya pencabulan itu berlangsung, tetapi sesungguhnya aksi kejahatan ini boleh jadi sudah bermula di sekolah," tegas Reza Indragiri.
Karena itu, menurut Reza, tanggung jawab pencegahan tidak hanya berada pada individu pelaku, tetapi juga lembaga pendidikan untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap peserta didik.
"Karena bermula di sekolah, maka memang menurut saya pertanggungjawabannya tidak cukup hanya terhadap guru yang bersangkutan, tetapi juga otoritas sekolah, terhadap otoritas pendidikan. Tentu saja pertanggungjawaban yang saya maksud bukan berarti pidana, tapi barangkali berupa penguatan-penguatan yang bisa dilakukan agar kemudian guru tidak melakukan kejahatan dan agar anak tidak mudah untuk dijahati," lanjutnya.
Reza juga menjelaskan bahwa anak usia 12 tahun umumnya telah memiliki pemahaman bahwa tindakan yang dialaminya merupakan sesuatu yang tidak wajar. Namun, keterbatasan pada berbagai aspek membuat mereka tetap rentan menjadi korban manipulasi.
"Kalau bicara tentang anak umur 12 tahun dengan asumsi kecerdasan yang normal, maka saya bayangkan anak itu sudah cukup memiliki pemahaman bahwa yang dia alami, yang tubuh dia rasakan adalah suatu kejanggalan, suatu ketidaklaziman yang bisa saja dia maknai juga sebagai entah itu kenakalan, kejahatan, suatu hal yang menakutkan dan seterusnya," kata Reza Indragiri.
Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada kemampuan anak mengenali situasi, melainkan pada rendahnya daya tahan mereka dalam menghadapi tekanan dari pelaku.