- Kolase tvOnenews.com
Reza Indragiri Nilai Pelaku Kasus Pelecehan di Tanjungbalai Diduga Menggunakan Grooming Behavior
tvOnenews.com - Reza Indragiri menilai pelaku Kasus Pelecehan Siswa di Tanjungbalai diduga menggunakan grooming behavior sebagai modus untuk mendekati korban. Menurut psikolog forensik tersebut, manipulasi psikologis kerap menjadi cara pelaku menguasai anak sebelum melakukan tindak kekerasan seksual.
Kasus Pelecehan Siswa di Tanjungbalai masih menjadi sorotan publik setelah seorang siswa sekolah dasar berusia 12 tahun diduga menjadi korban tindakan asusila. Menanggapi kasus tersebut, Reza Indragiri menjelaskan bahwa pola pendekatan pelaku patut didalami karena diduga mengandung unsur grooming behavior.
Dalam pembahasan di program Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Reza Indragiri mengulas bahwa grooming behavior merupakan modus yang umum digunakan pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Modus ini dilakukan dengan membangun rasa percaya korban melalui perhatian atau pemberian fasilitas sebelum melakukan tindakan kekerasan.
Kasus Pelecehan di Tanjungbalai juga menyoroti dugaan keterlibatan lingkungan sekolah karena istri tersangka diketahui berprofesi sebagai guru. Menurut Reza, relasi kuasa antara pendidik dan murid menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan dalam proses penyelidikan.
Menjelaskan pandangannya, Reza Indragiri menilai tindakan yang tampak biasa dapat menjadi bagian dari proses manipulasi psikologis terhadap anak.
"Tadi saya simak pemberitaannya bahwa sang guru, berarti istri dari tersangka, mengajak anak ke rumah kemudian meminjamkan handphone dan sejenisnya. Sepintas seolah kita tidak menangkap ada tanda-tanda kejahatan di situ. Tapi jangan salah, modus yang paling sering digunakan oleh pelaku kejahatan seksual terhadap anak bukanlah modus kekerasan, tetapi grooming behavior," jelas Reza Indragiri dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne.
Menurutnya, grooming behavior merupakan proses membangun kedekatan dengan korban agar pelaku lebih mudah menguasai anak tanpa menimbulkan kecurigaan.
"Perilaku yang seolah-olah saya adalah sosok yang bisa dipercaya. Saya ingin memberikan kehangatan. Saya ingin membangun pertemanan. Mari ke rumah karena di rumah menyenangkan. Iming-iming yang membahagiakan semacam itu sesungguhnya merupakan sebuah manipulasi psikologis agar kemudian anak bisa dikuasai tanpa harus meninggalkan jejak-jejak kekerasan di tubuh si anak itu sendiri. Ini yang dinamakan sebagai grooming behavior," ujar Reza Indragiri.
Reza kemudian mempertanyakan apakah rangkaian tindakan yang dilakukan sebelum dugaan pencabulan dapat dikategorikan sebagai bagian dari grooming behavior.
"Nah, pertanyaan bagi pihak polisi. Ketika guru ini mengajak anak sedemikian rupa ke rumah, pakai handphone dan seterusnya, bisa tidak kita maknai itu sesungguhnya merupakan sebuah bentuk grooming behavior?" tanya Reza Indragiri.
Ia juga menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka lokasi terjadinya kejahatan tidak hanya berada di rumah pelaku, melainkan bisa saja telah dimulai sejak korban berada di lingkungan sekolah.
"Kalau ya, apalagi sang oknum guru sudah mengincar, sudah memonitor, memasang radar untuk memilih siapa yang bisa saya jahati, maka TKP-nya jadi dua. Bukan hanya di rumah tempat di mana kabarnya pencabulan itu berlangsung, tetapi sesungguhnya aksi kejahatan ini boleh jadi sudah bermula di sekolah," tegas Reza Indragiri.
Karena itu, menurut Reza, tanggung jawab pencegahan tidak hanya berada pada individu pelaku, tetapi juga lembaga pendidikan untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap peserta didik.
"Karena bermula di sekolah, maka memang menurut saya pertanggungjawabannya tidak cukup hanya terhadap guru yang bersangkutan, tetapi juga otoritas sekolah, terhadap otoritas pendidikan. Tentu saja pertanggungjawaban yang saya maksud bukan berarti pidana, tapi barangkali berupa penguatan-penguatan yang bisa dilakukan agar kemudian guru tidak melakukan kejahatan dan agar anak tidak mudah untuk dijahati," lanjutnya.
Reza juga menjelaskan bahwa anak usia 12 tahun umumnya telah memiliki pemahaman bahwa tindakan yang dialaminya merupakan sesuatu yang tidak wajar. Namun, keterbatasan pada berbagai aspek membuat mereka tetap rentan menjadi korban manipulasi.
"Kalau bicara tentang anak umur 12 tahun dengan asumsi kecerdasan yang normal, maka saya bayangkan anak itu sudah cukup memiliki pemahaman bahwa yang dia alami, yang tubuh dia rasakan adalah suatu kejanggalan, suatu ketidaklaziman yang bisa saja dia maknai juga sebagai entah itu kenakalan, kejahatan, suatu hal yang menakutkan dan seterusnya," kata Reza Indragiri.
Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada kemampuan anak mengenali situasi, melainkan pada rendahnya daya tahan mereka dalam menghadapi tekanan dari pelaku.
"Tapi persoalannya adalah kenapa anak seolah tidak memiliki resiliensi, tidak bisa menolak itu dan seakan butuh waktu berbulan-bulan sampai kemudian anak bisa bergeser ke posisi terlindungi. Ini tidak terlepas karena anak pada dasarnya kelompok usia yang memiliki kelemahan multidimensi," lanjut Reza Indragiri.
Ia menambahkan bahwa kelemahan tersebut mencakup aspek fisik, psikologis, hingga sosial sehingga anak lebih mudah menjadi sasaran grooming behavior.
"Secara fisik dia tidak punya kesanggupan untuk melakukan perlawanan secara frontal terhadap orang yang menjahatinya. Secara psikis dia gampang diintimidasi dan juga gampang dimanipulasi lewat grooming behavior yang tadi saya katakan," terangnya.
Selain itu, kondisi sosial korban juga dinilai dapat memengaruhi tingkat kerentanannya terhadap pelaku.
"Secara sosial, maaf kabarnya anak ini adalah anak yatim piatu yang barangkali masih butuh waktu untuk membangun kepercayaan terhadap orang-orang atau keluarga barunya. Saya yakin keluarga barunya memberikan kehangatan, perlindungan kepada anak," ujar Reza Indragiri.
Karena itu, ia menilai keluarga memiliki peran penting dalam membangun rasa aman sekaligus kepercayaan anak agar berani menyampaikan apabila mengalami tindakan yang tidak semestinya.
"Tapi sekali lagi barangkali dibutuhkan upaya ekstra untuk membangun kepercayaan sepenuhnya bahwa keluarga baru memang pihak yang bisa dipercaya dan akan memberikan perlindungan," imbuhnya.
Di akhir penjelasannya, Reza berharap penanganan perkara dilakukan secara tegas sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelaku maupun mencegah munculnya tindakan serupa di masa mendatang.
"Yang ingin saya katakan ini masalah pelik. Tetapi mudah-mudahan otoritas kepolisian ketika bekerja secara gagah, berani dalam menangani kasus-kasus macam ini, mengingat ini kekerasan seksual terhadap anak dan boleh jadi ini merupakan satu ilustrasi yang menakutkan tentang bahaya budaya LGBT, maka kerja-kerja yang gagah perkasa perlu dipertontonkan kepada publik agar mudah-mudahan muncul efek jera. Efek jera secara langsung agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya. Dan efek jera tidak langsung adalah agar masyarakat tidak meniru perbuatan bejat serupa," pungkas Reza Indragiri.
Kasus Pelecehan Siswa di Tanjungbalai hingga kini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. Sejumlah pihak berharap pengungkapan perkara dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan adanya grooming behavior, sekaligus memperkuat upaya perlindungan anak agar kasus serupa tidak kembali terulang di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.
(anf)