- tvOnenews.com - ANF
5 Kasus Begal Terbaru di Bekasi Selama Juli 2026, Ada yang Berakhir Tragis hingga Digagalkan Warga
tvOnenews.com - Kasus Begal di Bekasi sepanjang Juli 2026 menjadi sorotan karena terjadi di sejumlah titik dengan modus yang beragam. Dari aksi brutal yang menewaskan seorang pengemudi ojek online hingga upaya perampasan yang berhasil digagalkan warga, berikut kronologi lengkap lima kejadian tersebut.
Kasus Begal di Bekasi terjadi baik di wilayah Kota Bekasi maupun Kabupaten Bekasi. Sejumlah pelaku menggunakan senjata tajam, sementara beberapa aksi berhasil dihentikan berkat keberanian warga yang memberikan pertolongan kepada korban dan mengejar para pelaku.
Selain menimbulkan korban jiwa, Kasus Begal di Bekasi juga memperlihatkan sejumlah lokasi yang dinilai rawan karena minim penerangan dan sepi saat malam hingga dini hari. Aparat kepolisian pun melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap para pelaku yang terlibat.
1. Driver Ojol Tewas Dibegal di Jatisampurna
Kasus paling tragis terjadi di Jatisampurna, Kota Bekasi. Pengungkapan perkara ini disampaikan Polres Metro Bekasi Kota pada 2 Juli 2026 setelah komplotan begal berjumlah empat orang diketahui melakukan aksi beruntun di dua lokasi berbeda.
Sebelumnya, pada 26 Juni 2026, komplotan tersebut sempat menghadang seorang pria yang hendak berangkat kerja di Jalan Bumi Eraska. Aksi mereka kemudian memuncak pada 27 Juni 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di Kampung Pabuaran Gang Bitung, Jatiranggon.
Korban merupakan pengemudi ojek online berinisial DTLP (47). Setelah memarkir kendaraan kerjanya di rumah kerabat, ia pulang menggunakan motor pribadi. Di tengah perjalanan, korban dipepet lalu diserang secara brutal menggunakan senjata tajam.
Korban sempat berusaha melawan dan melarikan diri. Namun, akibat luka bacok yang parah, ia kehilangan kendali hingga menabrak trotoar dan terjatuh. Korban meninggal dunia di lokasi akibat pendarahan hebat.
Polisi kemudian menangkap tiga pelaku, yakni MF, RTF, dan MRA. MF diketahui merupakan residivis, sedangkan satu pelaku lainnya berinisial S masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
2. Pengendara PCX Dijatuhkan di Jalan Lingkar Utara Wisma Asri 1
Kasus begal berikutnya terjadi pada Kamis, 16 Juli 2026 sekitar pukul 01.37 WIB di Jalan Lingkar Utara, Perumahan Wisma Asri 1, Bekasi Utara.
Korban yang mengendarai Honda PCX sedang dalam perjalanan pulang menuju Kaliabang. Saat melintas di lokasi, para pelaku memepet motor korban sebelum menendangnya hingga terjatuh ke aspal.
Seorang saksi yang sedang memperbaiki truk semula mengira kejadian tersebut sebagai kecelakaan lalu lintas. Namun, ia langsung menyadari bahwa korban menjadi sasaran pembegalan setelah melihat motor korban dibawa kabur.
Saksi sempat berteriak meminta bantuan warga sekitar. Meski demikian, para pelaku berhasil melarikan diri sebelum warga berdatangan. Peristiwa ini sempat viral karena terekam kamera pengawas.
3. Enam Terduga Begal Dikejar Warga di Prima Harapan
Pada Jumat sore, 24 Juli 2026, aksi pembegalan diduga terjadi di kawasan gerbang belakang Perumahan Prima Harapan, Bekasi Utara, dekat Polsek Bekasi Utara.
Komplotan yang diperkirakan berjumlah enam orang diduga hendak menjalankan aksinya. Namun, warga dan korban segera meneriakkan kata "begal" sehingga memancing perhatian masyarakat sekitar.
Mendengar teriakan tersebut, warga langsung melakukan pengejaran. Para pelaku yang panik meninggalkan motor mereka dan berusaha kabur ke area persawahan.
Berkat koordinasi cepat antara warga dan aparat kepolisian, tiga orang pelaku berhasil diamankan. Sementara itu, beberapa pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
4. Pengendara Selamat dari Begal Bersenjata Celurit di Jalan Kali CBL
Kasus begal juga terjadi di jalur alternatif Jalan Kali CBL, Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Rabu malam, 15 Juli 2026.
Korban yang melintasi jalan tersebut tiba-tiba diadang pelaku yang membawa senjata tajam jenis celurit. Jalur ini diketahui rawan karena kondisi jalan rusak, terdapat titik longsor, dan minim penerangan.
Korban langsung menjatuhkan motornya sambil berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut didengar warga dan pengendara lain yang segera datang menuju lokasi.
Melihat banyak warga berdatangan, pelaku memilih melarikan diri ke area gelap di sekitar kali. Beruntung, korban tidak mengalami luka dan sepeda motornya berhasil diselamatkan.
5. Motor Dirampas di Depan Warung Madura Sukakarya
Kasus terakhir terjadi pada Jumat dini hari, 24 Juli 2026 sekitar pukul 03.07 hingga 03.09 WIB di Jalan Raya Gempol Payung, Kampung Kranding, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan rekaman CCTV, korban yang berkendara seorang diri dipepet dua pelaku yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam dan mengancam korban.
Korban panik hingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh tepat di depan sebuah Warung Madura. Ia langsung berlari menyelamatkan diri sambil berteriak meminta bantuan warga.
Karena pelaku mengacungkan senjata tajam, warga tidak berani melakukan perlawanan. Dalam hitungan detik, salah satu pelaku membawa kabur sepeda motor korban. Aksi tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV di sekitar lokasi.
Rangkaian kasus begal yang terjadi sepanjang Juli 2026 menunjukkan bahwa aksi kejahatan jalanan masih menjadi ancaman di sejumlah wilayah Kota maupun Kabupaten Bekasi. Para pelaku memanfaatkan kondisi jalan yang sepi, minim penerangan, hingga waktu dini hari untuk melancarkan aksinya.
Selain menimbulkan kerugian materi, beberapa kasus juga berujung pada korban luka berat bahkan meninggal dunia. Di sisi lain, sejumlah aksi pembegalan berhasil digagalkan berkat respons cepat warga yang berani memberikan pertolongan dan segera menghubungi aparat kepolisian.
Peristiwa-peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi pengendara agar lebih waspada, terutama saat melintas pada malam hingga dini hari di jalur yang dikenal sepi. Pengendara juga disarankan menghindari rute minim penerangan serta segera mencari tempat ramai apabila merasa diikuti orang tidak dikenal.
Sementara itu, aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap kasus-kasus yang belum terungkap serta memburu pelaku yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Masyarakat juga diimbau segera melaporkan aktivitas mencurigakan agar tindak kejahatan serupa dapat dicegah sejak dini.
(anf)