news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

YouTuber Muhammad Jannah atau Bigmo.
Sumber :
  • Instagram @bigmoskyy

3 Kontroversi Bigmo yang Berujung Proses Hukum, Terbaru Diduga Eksploitasi Anak

Bigmo beberapa kali terseret kasus hukum. Simak kontroversi Bigmo, mulai dari pencemaran nama baik hingga dugaan eksploitasi anak dalam promosi vape.
Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:47 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Bigmo kembali menjadi sorotan setelah diduga melakukan eksploitasi anak dalam promosi produk vape. Sebelum kasus terbaru ini, kontroversi Bigmo juga sempat berujung pada proses hukum, mulai dari pencemaran nama baik hingga polemik ujaran kebencian.

Nama YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo kembali ramai diperbincangkan publik. Kali ini, kontroversi Bigmo berkaitan dengan dugaan eksploitasi anak setelah ia diduga melibatkan anak di bawah umur untuk mempromosikan produk vape saat siaran langsung di YouTube.

Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan di Polda Metro Jaya. Dugaan eksploitasi anak menambah daftar panjang kontroversi Bigmo yang sebelumnya juga pernah berhadapan dengan persoalan hukum akibat konten yang diunggah di media sosial.

Berikut tiga kontroversi Bigmo yang berujung pada proses hukum.

1. Kasus Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

Kontroversi pertama terjadi pada Agustus 2025 saat Bigmo bersama kakaknya, Adimas Firdaus alias Resbob, mengunggah video reaksi terkait isu rumah tangga Azizah Salsha dan Pratama Arhan. Dalam konten tersebut, keduanya melontarkan tuduhan perselingkuhan yang kemudian dianggap sebagai fitnah.

Azizah Salsha melaporkan Bigmo dan Resbob ke Bareskrim Polri pada 12 Agustus 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Setelah mediasi awal gagal, keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2026 dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Kasus tersebut akhirnya berakhir damai setelah Bigmo menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada 31 Maret 2026. Pertemuan kekeluargaan berlangsung pada 6 April 2026 dan Azizah kemudian mencabut laporan polisi pada 13 April 2026 melalui mekanisme restorative justice.

2. Polemik Ujaran Kebencian Bermuatan SARA

Nama Bigmo kembali dikaitkan dengan polemik pada Desember 2025 ketika kakaknya, Resbob, melontarkan ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan kelompok suporter Viking Persib Club dalam siaran langsung yang juga diikuti Bigmo.

Meski bukan pelaku utama, Bigmo ikut menjadi sorotan karena berada dalam siaran tersebut. Ia kemudian mengunggah video klarifikasi dan menegaskan tidak mendukung pernyataan kakaknya serta meminta Resbob bertanggung jawab atas ucapannya.

Kasus itu tetap berlanjut ke jalur hukum setelah Viking Persib Club melaporkan Resbob ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Berbeda dengan perkara Azizah Salsha, laporan tersebut tidak berakhir melalui jalur damai dan tetap diproses untuk memberikan efek jera.

3. Diduga Eksploitasi Anak dalam Promosi Vape

Kontroversi terbaru muncul pada akhir Juli 2026 saat Bigmo melakukan siaran langsung di sebuah toko vape. Dalam video yang beredar, ia diduga mengajak sejumlah anak di bawah umur menyebut nama merek liquid vape sehingga memicu kecaman publik.

Pada awal Agustus 2026, Bigmo diadukan ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya atas dugaan eksploitasi anak secara ekonomi. Ia diduga melanggar Pasal 76I dan Pasal 76J Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Penyidik kini masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa saksi, mengumpulkan bukti digital, memanggil pihak produsen vape, serta menjadwalkan klarifikasi terhadap Bigmo. Polisi juga berupaya mengidentifikasi anak-anak yang terlibat untuk meningkatkan status aduan menjadi laporan polisi.

Di sisi lain, Bigmo telah mendatangi keluarga anak-anak yang terlibat untuk meminta maaf secara langsung. Ia juga mengunggah video permohonan maaf dan menegaskan bahwa keterlibatan anak dalam promosi produk nikotin merupakan kesalahan pribadi tanpa arahan dari pihak merek.

Meski telah ada penyelesaian secara kekeluargaan dengan keluarga anak-anak, proses hukum masih terus berjalan. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Digital telah memberikan teguran kepada YouTube, sementara perusahaan vape terkait juga memutus hubungan kerja sama dengan Bigmo. 

Hingga kini, kasus dugaan eksploitasi anak tersebut masih didalami oleh penyidik Polda Metro Jaya. Sementara dua kontroversi sebelumnya telah menemui penyelesaian dengan hasil berbeda, perkara terbaru ini masih terus didalami aparat penegak hukum untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana sesuai ketentuan yang berlaku. 

(anf)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:09
25:30
06:26
01:30
02:16
00:56

Viral