- Instagram/@dasadlatif1212
Soroti Challenge Hafalan Surah Al-Quran Ditukar Miras, Ustaz Dasad Latif: Bukan Dapat Simpati Malah Kebencian
"Sekarang dengan kegiatan tersebut bukan simpati malah kebencian. Karenanya dari tinjauan ilmu promosi ini, sudah jelas tidak sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu promosi," katanya.
Harap Pelaku Dihukum
- Istimewa
Ia menyampaikan keinginan besarnya setelah adanya kejadian tersebut. Pelaku yang terlibat segera dihukum sebagai bentuk efek jera atas perbuatannya.
"Bukan karena kita benci, bukan karena kita jengkel, tetapi memberikan efek jera bahwa orang dewasa mesti bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan. Tidak cukup minta maaf karena kalau minta maaf tidak akan menimbulkan efek jera kepada yang lain," harap dia.
Menurutnya, situasi saat ini hanya bermodalkan minta maaf justru bisa berdampak pada generasi muda. Mereka akan menganggap enteng setiap permasalahan dengan cepat selesai hanya bermodalkan menyampaikan permintaan maaf.
"Mesti dipidana supaya menjadi pelajaran buat yang lain agar tidak melakukan hal ini," ucapnya.
Terakhir, ia menyinggung soal kebebasan. Berdasarkan dari norma agama dan norma sosial, perbuatan tersebut tentu tidak bisa dibenarkan.
"Bagi mereka yang menganut kebebasan, ingat saudaraku, kebebasan itu bukan seperti kita di hutan boleh seenak-enaknya. Kebebasan kita dibatasi oleh hak-hak dan aturan-aturan pidana kita kenal dengan KUHP, kemudian kita juga dibatasi oleh norma agama dan norma sosial. Saya yakin norma agama apa pun saya yakin tidak setuju dengan perbuatan seperti ini," katanya.
Polisi Tangkap 2 Pelaku Challenge Hafalan Al-Quran Ditukar Miras
Sementara, Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito mengungkapkan hasil penyelidikan kasus tantangan hafal Al-Quran berhadiah miras. Ia mengatakan bahwa polisi telah menangkap dua terduga pelaku dugaan penistaan agama.
"Untuk terduga pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara," ungkap Oki, Rabu, 12 Agustus 2026.
Dua orang terduga pelaku tersebut adalah perempuan berinisial R dan pria berinisial E. Oki mengatakan, rincian peran keduanya belum bisa diungkap oleh pihak kepolisian.
"Rencananya nanti malam akan digelarkan dan paling lambat besok karena waktu 24 jam dari tadi pagi untuk menentukan peningkatan status menjadi proses sidik," katanya.