- tvOnenews.com Edit / YouTube Dr Piprim / Instagram @fahiramira
Reaksi Mengejutkan Ketua IDAI soal Konten Fahira Mira, Setuju Polemik Dibawa ke Jalur Hukum
tvOnenews.com - Fahira Mira kembali menjadi sorotan setelah klarifikasinya mengenai pengalaman diagnosis Usus Buntu di tiga rumah sakit Indonesia mendapat respons dari Ketua IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso. Ia menyatakan setuju apabila polemik tersebut dibawa ke jalur hukum dan memberikan komentar keras melalui media sosial.
Klarifikasi Fahira sebelumnya menjelaskan bahwa hasil USG menunjukkan appendix berukuran 8,1 milimeter dan dirinya disarankan menjalani operasi. Namun, setelah memilih mencari second opinion di Penang, Malaysia, ia mengatakan hasil CT scan menunjukkan appendix tampak normal dan tidak ada tanda peradangan.
Respons Ketua IDAI tersebut muncul di tengah polemik yang semakin ramai setelah sejumlah pihak mempertanyakan narasi mengenai pemeriksaan di tiga rumah sakit Indonesia. Sebelumnya, Nalar Rawat Community Organization juga telah memberikan teguran hukum terbuka dan meminta klarifikasi terkait konten yang beredar.
Ketua IDAI Respons Konten Fahira Mira
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp.Kardio(K), ikut menanggapi video klarifikasi Fahira Mira yang beredar di media sosial.
Dalam komentarnya, dr. Piprim menyoroti cara penyampaian cerita yang menurutnya perlu dipertimbangkan dengan lebih matang. Ia juga menyatakan persetujuannya apabila polemik tersebut masuk ke jalur hukum, serta memberikan pernyataan bernada keras mengenai konten yang sedang menjadi perdebatan.
“Kala bikin skenario konsul dulu sama yang paham... biar ga ketahuan kalau bohong... kan malu jadinya.... Tapi setuju sih ini masuk jalur hukum aja... Bagi saya dan teman-teman dokter di Indonesia... kamulah LONDO IRENG yang sesungguhnya,” tulis dr. Piprim.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu respons paling keras dari kalangan medis setelah konten Fahira memicu perdebatan mengenai perbedaan hasil pemeriksaan kesehatan di Indonesia dan Penang.
Reaksi Mengejutkan Ketua IDAI soal Konten Fahira Mira. (Sumber: Threads @dr.piprim)
Nalar Rawat Sebelumnya Beri Teguran Hukum
Sebelum komentar dr. Piprim muncul, Nalar Rawat Community Organization telah mengunggah teguran hukum terbuka dan permintaan klarifikasi pada 11 Agustus 2026. Organisasi tersebut mencermati konten yang menarasikan seorang pasien didiagnosis Usus Buntu di tiga rumah sakit Indonesia dan disarankan menjalani operasi.
Nalar Rawat menegaskan bahwa keputusan pasien untuk mencari second opinion merupakan hak yang harus dihormati. Namun, mereka mempertanyakan penyampaian pengalaman klinis yang kompleks apabila narasi tersebut dapat membangun kesan bahwa tiga rumah sakit di Indonesia telah salah diagnosis dan hampir melakukan operasi yang sebenarnya tidak diperlukan.
Menurut Nalar Rawat, hasil pemeriksaan yang berbeda pada waktu berbeda tidak secara otomatis membuktikan bahwa pertimbangan medis sebelumnya keliru. Penilaian dugaan appendicitis perlu melihat gejala, pemeriksaan fisik, hasil laboratorium, pencitraan, terapi yang telah diberikan, serta interval waktu antarpemeriksaan.
Dalam pernyataannya, Nalar Rawat meminta sejumlah hal diperjelas. Pertama, apakah tiga fasilitas kesehatan di Indonesia benar memberikan diagnosis definitif appendicitis atau masih berupa dugaan maupun suspek.
Kedua, mereka meminta penjelasan apakah rekomendasi operasi memang telah diputuskan secara definitif. Ketiga, Nalar Rawat meminta data medis dan timeline pemeriksaan yang menjadi dasar narasi publik, termasuk terapi yang diterima sebelum pemeriksaan lanjutan.
Keempat, mereka mempertanyakan apakah terdapat hubungan endorsement, sponsorship, barter layanan, paid partnership, reimbursement, fasilitas perjalanan, atau bentuk kerja sama lain dengan Island Hospital maupun pihak yang mewakilinya.
Polemik Bermula dari Pengalaman Fahira Mira
Polemik bermula setelah Fahira Mira membagikan pengalaman kesehatannya melalui media sosial. Ia menyebut telah mendapat diagnosis Usus Buntu dari tiga rumah sakit di Indonesia dan disarankan menjalani operasi karena dikhawatirkan terjadi komplikasi.
Fahira kemudian memilih melakukan pemeriksaan lanjutan di Penang, Malaysia. Berdasarkan klarifikasi yang disampaikannya, hasil CT scan di sana menunjukkan appendix tampak normal dan tidak terdapat tanda peradangan.
Perbedaan hasil pemeriksaan tersebut kemudian memicu perdebatan di ruang publik. Sejumlah dokter turut mempertanyakan detail pemeriksaan yang ditampilkan Fahira, sementara pihak lain menilai pengalaman pasien tetap perlu dilihat berdasarkan keseluruhan kondisi klinis dan waktu pemeriksaan.
Dalam klarifikasinya, Fahira menegaskan bahwa konten tersebut merupakan pengalaman pribadi dan bukan bertujuan menyalahkan pihak tertentu. Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu takut bertanya maupun mencari second opinion apabila memang diperlukan.
Polemik kemudian berkembang karena narasi tersebut dinilai dapat memengaruhi persepsi publik terhadap dokter dan fasilitas kesehatan di Indonesia. Nalar Rawat menyebut komentar dari pihak ketiga yang mempertanyakan kompetensi tenaga kesehatan menunjukkan bagaimana sebuah narasi kesehatan dapat diterima dan diterjemahkan secara luas oleh masyarakat.
Hingga kini, persoalan mengenai perbedaan hasil pemeriksaan tersebut masih menjadi perdebatan. Kepastian mengenai diagnosis maupun dugaan kesalahan pemeriksaan memerlukan penilaian berdasarkan data medis lengkap, kronologi pemeriksaan, serta keterangan dari pihak-pihak terkait.
(anf)