- Kolase tvOnenews.com / YouTube Nanda Persada - CURHAT BANG Denny Sumargo
Akhirnya Terungkap! Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Gagal, Ini Salah Satu Persoalannya
tvOnenews.com - Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Gagal mencapai kesepakatan pada Rabu, 19 Agustus 2026. Proses hukum terkait persoalan hak bertemu anak kini akan dilanjutkan ke tahap pokok perkara, sementara alasan lengkap kegagalan mediasi disepakati tidak diungkapkan kepada publik.
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 19 Agustus 2026. Setelah proses mediasi dilakukan dengan melibatkan mediator dan kedua pihak, kuasa hukum menyampaikan bahwa upaya tersebut belum menghasilkan kesepakatan yang diharapkan.
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Gagal setelah mediator dan kedua pihak disebut telah berupaya mencari jalan keluar. Chris Sam Siwu, kuasa hukum yang hadir dalam perkara tersebut, menyampaikan hasil mediasi dalam tayangan Intens Investigasi setelah agenda persidangan selesai.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera untuk kita semua. Hari ini tanggal 19 Agustus, acara sidangnya adalah mediasi dengan mediator,” ucap Chris Sam Siwu dalam tayangan Intens Investigasi.
Chris kemudian menyampaikan kesimpulan mengenai hasil mediasi yang berlangsung. Menurutnya, mediator maupun kedua pihak telah berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai kesepakatan. Namun, upaya tersebut pada akhirnya tidak menghasilkan titik temu antara Ruben Onsu dan Sarwendah.
“Kita langsung pada kesimpulan saja, ya. Jadi, untuk terkait mediasi sudah diupayakan semaksimal mungkin oleh mediator dan para pihak sudah berusaha, namun dinyatakan gagal terhadap mediasi, ya,” jelas Chris Sam Siwu.
Dengan gagalnya mediasi, perkara yang melibatkan Ruben Onsu dan Sarwendah akan memasuki tahapan berikutnya. Chris menjelaskan bahwa proses hukum tidak berhenti setelah mediasi dinyatakan gagal, tetapi akan dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara di persidangan.
“Jadi, dengan gagalnya mediasi kita masuk ke pokok perkara untuk bersidang. Nanti untuk waktu sidang akan disampaikan melalui relaas panggilan, ya,” ucap Chris.
Sejumlah awak media kemudian menanyakan alasan di balik kegagalan mediasi tersebut kepada Chris Sam Siwu. Namun, ia memilih tidak memberikan penjelasan secara rinci karena kedua pihak telah menyepakati agar persoalan tersebut tidak disampaikan kepada publik.
“Alasan gagalnya kita sudah sepakat tidak boleh menyampaikan apa pun, tetapi yang pasti yang namanya gagal, ya tidak tercapai,” tutur Chris.
Awak media kembali berusaha menggali salah satu poin yang membuat mediasi tidak mencapai kesepakatan. Namun, Chris tetap menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membeberkan alasan spesifik mengenai kegagalan tersebut.
Chris pun menegaskan, “kita sepakat untuk tidak menyampaikan kenapa gagalnya. Yang pasti gagal.”
Sementara itu, pengacara Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai salah satu persoalan yang dibahas dalam mediasi. Menurut Minola, tidak tercapainya kesepahaman berkaitan dengan hak Ruben untuk bertemu dan berkumpul bersama anak-anaknya.
“Maka mediasi itu gagal. Tentang peluang berhasilnya 50 persen, gagalnya 50 persen. Jadi, tadi secara resmi dinyatakan bahwa mediasi gagal karena tidak terdapat kesepakatan dan kesepahaman masing-masing prinsipal,” kata Minola Sebayang dalam tayangan Sambel Lalap.
Minola menjelaskan bahwa salah satu hal yang menjadi pegangan pihak Ruben adalah Akta 39. Menurut keterangannya, dokumen tersebut menyatakan Ruben memiliki hak untuk berkumpul bersama anak-anaknya selama dua sampai tiga hari setiap minggu tanpa syarat.
“Kan tadi saya sudah bilang bahwa kegagalan itu karena tidak ada kesepahaman, ya. Salah satunya, salah satunya, misalnya, ya, kita tetap berpegangan kepada Akta 39 yang dengan jelas, lugas, tegas menyatakan bahwa memang Ruben memiliki hak untuk berkumpul tiap minggu bersama dengan anak-anak dua sampai tiga hari tanpa syarat, ya,” ujar Minola Sebayang.
Dari penjelasan Minola, pihak Ruben tetap mempertahankan hak yang tercantum dalam Akta 39 tersebut. Sementara itu, terdapat pembahasan mengenai penerapan sejumlah syarat tertentu dalam pertemuan Ruben dengan anak-anaknya yang menjadi salah satu perbedaan pandangan dalam mediasi.
Meski demikian, alasan lengkap kegagalan mediasi tetap tidak disampaikan secara terbuka oleh kedua pihak. Pernyataan Chris Sam Siwu menegaskan bahwa mereka telah sepakat untuk tidak mengungkapkan secara spesifik penyebab proses mediasi tidak menemukan titik temu.
Setelah mediasi dinyatakan gagal, perkara Ruben Onsu dan Sarwendah akan dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Minola menjelaskan bahwa mediator nantinya akan menyampaikan laporan mengenai hasil mediasi kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut.
“Jadi, oleh karena itu proses selanjutnya adalah proses pemeriksaan gugatan dalam persidangan di perkara pokoknya,” lanjut Minola Sebayang.
Mengenai jadwal sidang berikutnya, Minola mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi dari pengadilan. Setelah mediator menyampaikan laporan mengenai hasil mediasi, kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menentukan jadwal persidangan selanjutnya dengan berkoordinasi bersama majelis hakim.
“Nanti kita tunggu panggilan dari pengadilan karena kan nanti mediator harus membuat laporan kepada majelis hakim yang memegang perkara itu apa hasil mediasinya gagal. Kemudian kenapa gagalnya nanti setelah itu baru kepaniteraan Negeri Jakarta Selatan akan membuat panggilan kapan persidangan berikutnya, tentu akan koordinasi juga jadwalnya dengan majelis,” jelas Minola Sebayang.
Dengan demikian, proses hukum antara Ruben Onsu dan Sarwendah kini memasuki babak baru setelah upaya mediasi tidak menemukan kesepakatan. Untuk agenda persidangan selanjutnya, kedua pihak masih menunggu relaas panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(anf)