- Instagram @lambegosiip
Plot Twist Kasus Kematian Anak 11 Tahun Penyandang Disabilitas di Merauke, Sang Ayah Kini Malah Jadi Tersangka
tvOnenews.com – Kasus kematian Julia Risky Ramadiana, anak perempuan penyandang disabilitas berusia 11 tahun di Merauke, Papua Selatan, memasuki babak baru yang mengejutkan.
Hampir sembilan bulan setelah Julia ditemukan meninggal dunia, polisi kini menetapkan ayah kandungnya, berinisial MRP, sebagai tersangka.
Penetapan tersebut diumumkan Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga pada Rabu (19/8/2026).
Polisi menyebut keputusan itu diambil setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang dinilai cukup.
Perkembangan ini menjadi titik balik dalam perkara yang sejak awal menyisakan banyak pertanyaan.
Sebab, Julia sebelumnya dilaporkan hilang dari rumah dan ditemukan beberapa jam kemudian dalam kondisi telah meninggal dunia.
Namun, hingga kini polisi belum mengungkap secara terbuka bagaimana sebenarnya Julia meninggal, apa motif di balik peristiwa tersebut, serta apa peran MRP dalam perkara itu.
Kasus Julia bermula pada 27 Oktober 2025. Saat itu, Julia yang masih berusia 11 tahun dilaporkan hilang dari rumah keluarganya di Gang Haji Kasim, Kelurahan Seringgu Jaya, Merauke.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pemberitaan sebelumnya, Julia diduga dibawa keluar dari rumah ketika sedang tidur.
Rekaman kamera CCTV milik warga bahkan memperlihatkan seorang pria yang tidak dikenal menggendong Julia keluar dari rumah. Informasi tersebut kemudian menjadi salah satu bagian penting dalam pencarian korban.
Warga bersama pihak kepolisian melakukan pencarian selama berjam-jam. Sekitar pukul 13.30 WIT, Julia akhirnya ditemukan di area semak-semak yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya.
Namun, kondisi Julia saat ditemukan sudah meninggal dunia.
Tim Inafis Satreskrim Polres Merauke kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah korban.
Julia diketahui merupakan siswi salah satu Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) di Merauke. Kondisinya sebagai anak penyandang disabilitas membuat kasus tersebut semakin menyita perhatian masyarakat.
Pada tahap awal, kasus ini berkembang sebagai dugaan penculikan anak. Namun, proses penyidikan selama berbulan-bulan kemudian membawa polisi pada arah penyelidikan yang berbeda.
Menurut laporan, pada hari kejadian MRP awalnya melaporkan adanya pencurian di rumahnya kepada polisi.
Beberapa jam kemudian, laporan tersebut berubah menjadi laporan mengenai dugaan penculikan Julia. Perubahan keterangan itu kemudian menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik.
Kini, hampir sembilan bulan setelah kejadian, justru MRP yang ditetapkan sebagai tersangka.
Perubahan arah penyidikan tersebut tentu menjadi salah satu bagian yang paling menyita perhatian publik.
Kendati demikian, polisi belum menjelaskan apakah laporan awal mengenai penculikan memiliki kaitan dengan peristiwa kematian Julia atau apakah terdapat rangkaian kejadian lain yang belum disampaikan kepada publik.
Karena itu, berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat belum dapat dipastikan kebenarannya sebelum polisi membeberkan konstruksi perkara secara lengkap.
Meski sudah menetapkan MRP sebagai tersangka, polisi masih merahasiakan sejumlah informasi penting.
Kapolres Merauke belum menjelaskan secara rinci konstruksi perkara, termasuk bagaimana Julia meninggal, motif yang diduga melatarbelakangi peristiwa tersebut, serta secara spesifik apa yang dilakukan MRP dalam perkara ini.
Polisi juga menyatakan informasi yang lebih lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers atau press release resmi.
Dengan demikian, publik masih harus menunggu penjelasan kepolisian mengenai sejumlah pertanyaan besar dalam kasus ini: bagaimana Julia bisa keluar dari rumah, siapa sebenarnya yang berada di lokasi saat kejadian, bagaimana korban meninggal, serta apa hubungan rangkaian kejadian tersebut dengan MRP.
Penetapan ayah Julia sebagai tersangka menjadi babak baru sekaligus mengejutkan dalam kasus yang telah berlangsung hampir sembilan bulan.
Polisi kini memiliki tugas untuk menjelaskan secara utuh apa yang sebenarnya terjadi pada 27 Oktober 2025.
Masyarakat Merauke masih menunggu jawaban atas teka-teki kematian Julia Risky Ramadiana, termasuk motif, kronologi, bukti yang mengarah kepada MRP, serta peran tersangka dalam perkara tersebut.
(tsy)