news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ruben Onsu.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Hilal Aulia Pasya

Heboh! Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Polisi Ungkap Kronologi

Ruben Onsu jadi tersangka kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan. Polisi mengungkap kronologi investasi bisnis hingga modal korban tak kembali.
Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:46 WIB
Reporter:
Editor :

Ruben Onsu Belum Diperiksa sebagai Tersangka

Setelah status RSO berubah menjadi tersangka, polisi menyatakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan dijadwalkan. Joko Adi menyebut pemeriksaan tersebut kemungkinan dilakukan pada pekan berikutnya untuk mendalami perkara dugaan penipuan yang dilaporkan korban.

“RSO untuk kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka. Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan,” ucap Joko Adi.

Saat ditanya mengenai jumlah kerugian dalam kasus yang menyeret Ruben Onsu, polisi belum memberikan angka secara pasti. Joko Adi menegaskan nilai kerugian masih menjadi bagian dari materi penyidikan sehingga belum dapat disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Laporan kerugiannya itu bagian dari materi penyidikan, rekan-rekan nanti pada akhirnya kami akan sampaikan,” jawab Joko Adi.

Kronologi Dugaan Penipuan Investasi Bisnis

Joko Adi kemudian menjelaskan secara singkat kronologi dugaan penipuan yang dilaporkan korban. Berdasarkan keterangan polisi, RSO disebut memiliki sebuah usaha dan kemudian menawarkan kepada korban untuk menginvestasikan sejumlah dana. Korban tertarik dengan tawaran tersebut hingga akhirnya terjadi kesepakatan antara kedua pihak.

“Jadi sekilas saya sampaikan kronologisnya bahwa si terlapor ini mempunyai usaha kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya,” ucap Joko Adi.

Setelah tertarik dengan tawaran tersebut, korban dan terlapor membuat kesepakatan mengenai investasi. Korban kemudian menyerahkan sejumlah modal dengan adanya perjanjian terkait keuntungan yang akan diperoleh dari investasi bisnis tersebut.

“Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor. Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal,” lanjutnya.

Namun, persoalan muncul ketika waktu yang telah disepakati tiba. Berdasarkan penjelasan polisi, keuntungan yang dijanjikan tidak diterima oleh korban. Selain itu, modal yang sebelumnya diserahkan juga disebut belum dikembalikan sehingga korban akhirnya membuat laporan kepada pihak kepolisian.

“Kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan. Tiba waktu kesepakatan ternyata si keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:37
05:04
02:13
01:19
05:09
01:29

Viral