news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pengacara Machi Achmad dan Ruben Onsu.
Sumber :
  • Instagram/jhonlbf_

Ruben Onsu Resmi Gandeng JHONLBF Law Firm Hadapi Proses Hukum usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Ruben Onsu resmi gandeng JHONLBF Law Firm untuk hadapi proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Senin, 24 Agustus 2026 - 06:52 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Ruben Onsu akhirnya mengambil langkah hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang tengah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Presenter sekaligus aktor tersebut kini resmi menunjuk JHONLBF Law Firm untuk mendampinginya menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Jhon LBF melalui akun media sosialnya pada Minggu, 23 Agustus 2026. 

Dalam unggahannya, Jhon LBF membagikan foto Ruben Onsu bersama advokat Machi Achmad.

Jhon LBF menyebut Ruben telah memberikan kepercayaan kepada JHONLBF Law Firm untuk menangani perkara yang saat ini masih berproses di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Hari ini Minggu 23 Agustus 2026, @ruben_onsu resmi mempercayakan dan menunjuk @jhonlbflawfirm dalam menangani perkara hukum yang sedang berproses di Polres Metro Jakarta Selatan," tulis Jhon LBF.

Ia juga meminta doa agar proses hukum yang dihadapi Ruben dapat berjalan dengan baik. Jhon LBF memastikan pihaknya akan mengawal perkara tersebut secara maksimal dan amanah.

"Mohon doanya semoga diberi jalan terbaik dan kami akan total mengawal kasus ini dengan amanah, dan Insya Allah kasus ini bisa terselesaikan dengan baik," lanjutnya.

Ruben Onsu
Sumber :
  • YouTube Just Ruben

Berawal dari Laporan Polisi pada 2025

Kasus yang menjerat Ruben Onsu bermula dari laporan polisi bernomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025.

Laporan tersebut diajukan oleh seseorang berinisial P dengan pihak yang disebut sebagai korban berinisial DM.

Perkara itu kemudian melewati sejumlah tahapan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan gelar perkara. Dari proses tersebut, status Ruben yang sebelumnya merupakan terlapor kemudian ditingkatkan menjadi tersangka.

Penetapan status tersangka tersebut sontak menjadi perhatian publik. Ruben pun sebelumnya sempat memberikan penjelasan mengenai perkara yang tengah dihadapinya melalui media sosial.

Sempat Pilih Hadapi Masalah Tanpa Pengacara

Sebelum menunjuk JHONLBF Law Firm, Ruben diketahui belum mengambil langkah untuk menunjuk pengacara khusus dalam menghadapi kasus tersebut.

Hal itu sempat disampaikan oleh Minola Sebayang, yang selama ini menjadi kuasa hukum Ruben dalam perkara hak asuh anak.

Ruben disebut masih berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara pribadi karena menilai masalah yang terjadi berkaitan dengan miskomunikasi.

Namun, setelah statusnya berubah menjadi tersangka, Ruben kini memilih mendapatkan pendampingan hukum secara resmi.

Ruben Tegaskan Tak Akan Lari dari Tanggung Jawab

Di tengah kasus yang sedang berjalan, Ruben juga menyampaikan permintaan maaf sekaligus menegaskan bahwa dirinya tidak berniat menghindari tanggung jawab.

Ia mengatakan masih berupaya mencari jalan keluar dengan melakukan tabayun melalui sejumlah pihak yang menjadi penghubung.

Namun, upaya tersebut disebut belum menghasilkan titik temu. Ruben juga mengaku terus mengumpulkan sejumlah bukti yang berkaitan dengan keterangannya dalam pemeriksaan.

"Selama proses ini berjalan, saya juga sudah berupaya melakukan tabayun melalui teman kami, namun memang belum menemukan titik temu. Di sisi lain, saya terus mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan apa yang saya sampaikan dalam pemeriksaan, dengan tujuan menunjukkan kesesuaian data dan keterangan yang ada," tulis Ruben.

Dengan ditunjuknya JHONLBF Law Firm, Ruben kini memiliki tim hukum yang secara resmi akan mendampinginya dalam menghadapi proses penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Perkara tersebut masih bergulir dan proses hukum selanjutnya akan menentukan bagaimana perkembangan kasus yang membuat Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka. (gwn)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
01:56
05:32
01:56
05:54
05:09

Viral