- Istimewa
Diduga Video Mesranya Viral, Oknum Pejabat Pemprov Sumbar Mundur hingga Dilaporkan ke Gubernur Sumatera Barat
Padang, tvOnenews.com - Seorang oknum pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini tak lepas dugaan dua rekaman CCTV video mesra miliknya viral di media sosial.
Oknum pejabat Pemprov Sumbar tersebut adalah Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumbar. Ia mengundurkan diri pada Senin (24/8/2026).
Kabar pengunduran diri oknum pejabat tersebut langsung diungkap oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi. Ia mengatakan, pihaknya telah menerima dugaan video tak senonoh oknum dari lingkungan Pemprov Sumbar yang viral di media sosial.
Arry menyampaikan bahwa, pihaknya langsung melakukan pemanggilan agar Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumbar itu melakukan klarifikasi awal bersama Asisten II Setda Pemprov Sumbar.
"Kami menerima rekaman yang beredar. Kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi," ujar Arry, Selasa (25/8/2026).
Oknum Pejabat Pemprov Jabar Mengaku Ada di Dalam Video Viral
- Instagram @serunidotco/@informasi_berita86
Lebih lanjut, Arry menegaskan, Pemprov Sumbar tetap melakukan proses hukum internal walaupun telah adanya pengajuan surat pengunduran diri dari oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) itu.
Selain itu, Pemprov Sumbar juga terus melakukan pemeriksaan administrasi sesuai prosedur. Hal ini membuat oknum ASN dari Pemprov Sumbar tersebut mengakui sosok dalam video viral tersebut adalah dirinya.
"Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Dia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut," terangnya.
Dilaporkan ke Gubernur Sumbar
Lanjut Arry, perkembangan kasus yang diduga melibatkan oknum ASN tersebut dengan Asisten II Setda Pemprov Sumbar juga telah dilaporkan kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.
Kata dia, pelaporan mengenai kasus tersebut guna mendapatkan petunjuk pelaksanaan tindakan kedisiplinan selanjutnya.
"Sudah kami laporkan langsung kepada Bapak Gubernur. Arahan dari beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Pemprov Sumbar Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc
Arry mengatakan, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan sesuai ketentuan disiplin PNS.
Pembentukan tim ini sebagiamana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Adapun susunan struktur tim tersebut diketuai langsung oleh Sekda.
Adapun anggota dari tim tersebut meliputi Inspektur, Kepala BKD hingga Asisten II selaku atasan langsung yang bersangkutan.
"Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Dari kejadian ini, Pemprov Sumbar, kata dia, tidak memberikan ruang toleransi. Berbagai tindakan yang terbukti melanggar ketentuan disiplin maupun etika ASN akan ditindak tegas.
"Kami memahami perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Namun, kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan," bebernya.
Ia memastikan Pemprov Sumbar siap mengambil tindakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini diambil jika hasil pemeriksaan nantinya memang terbukti adanya pelanggaran disiplin PNS.
"Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan dan sanksi sesuai aturan. Prinsipnya, Pemprov Sumbar akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur," tukasnya.
(hap)