- YouTube Deddy Corbuzier
Apakah Status Tersangka Ruben Onsu Memengaruhi Gugatan Hak Asuh Anak? Begini Kata Pakar Hukum
tvOnenews.com - Status tersangka yang disandang Ruben Onsu akibat dugaan kasus penipuan dan penggelapan turut menjadi sorotan di tengah gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah. Lantas, apakah status tersangka tersebut dapat memengaruhi hak asuh anak? Pakar hukum Irjen Pol Ricky memberikan penjelasan mengenai kedudukan Ruben sebagai orang tua.
Polemik hak asuh anak antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Proses mediasi yang berlangsung sekitar 30 hari dinyatakan gagal mencapai kesepakatan pada 19 Agustus 2026, termasuk mengenai hak asuh serta akses pertemuan dengan anak.
Sidang lanjutan perkara Ruben Onsu dan Sarwendah dijadwalkan berlangsung pada 2 September 2026 dengan agenda pembacaan gugatan. Perkembangan tersebut terjadi ketika Ruben juga tengah menghadapi perkara hukum lain terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang membuatnya menyandang status tersangka.
Di tengah proses tersebut, muncul pula isu mengenai kelayakan Ruben mendapatkan hak asuh anak. Sebelumnya, kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menanggapi anggapan yang menyebut kliennya tidak layak memperoleh hak asuh karena terlilit utang.
Pihak Ruben menegaskan bahwa kondisi finansial atau persoalan utang tidak serta-merta membuat seseorang kehilangan kapasitas sebagai orang tua. Tim hukum juga menekankan asas praduga tak bersalah atau presumption of innocence dalam menyikapi status hukum yang sedang dihadapi Ruben.
Selain itu, pihak Ruben menyatakan bahwa dirinya tetap berupaya memenuhi tanggung jawab serta kebutuhan anak-anaknya. Hal tersebut menjadi salah satu poin yang dipandang penting dalam melihat persoalan hak asuh secara terpisah dari perkara hukum maupun persoalan profesional yang tengah dihadapi.
Pandangan mengenai status tersangka Ruben Onsu terhadap gugatan hak asuh anak turut disampaikan Irjen Pol Ricky. Menurutnya, persoalan hukum yang berkaitan dengan pekerjaan atau kehidupan personal seseorang tidak dapat begitu saja dikaitkan dengan kedudukannya sebagai orang tua.
Ia menilai persoalan tersebut perlu dipisahkan agar tidak menimbulkan anggapan bahwa status hukum dalam suatu perkara otomatis menghilangkan hak seseorang sebagai orang tua. Hal itu disampaikan Irjen Pol Ricky dalam tayangan Intens Investigasi.