news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ruben Onsu.
Sumber :
  • YouTube/Raditya Dika

Pengakuan Mengejutkan dari Ruben Onsu saat Ditanya Kasus yang Dihadapi, Artis yang Dilaporkan Sejak 2025

Artis Ruben Onsu menjadi perhatian publik, karena ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penipuan investasi.
Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:37 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvonenews.com- Ruben Onsu belum lama ini menjelaskan, seperti apa perasaannya di tengah kasus yang menyelimuti dirinya. Hal itu disampaikannya saat ia bekerja sebagai host.

Kala ia bekerja sebagai host, dalam salah satu acara media televisi. Dengan lugas, Ruben Onsu menjawab pertanyaan Ivan Gunawan soal kasus yang tengah dihadapi.

Ivan Gunawan yang dikenal sebagai sohib Ruben itu, bersama Ayu Ting-ting dan Wendy, mengaku kaget dengan kabar ia menjadi tersangka. Dimana Ruben menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi.

Ruben Onsu dan Ivan Gunawan.
Sumber :
  • Istimewa.

"jadi di hari kamis kemarin itu ada kabar yang mengejutkan kita banget, kita sejujurnya walaupun ketemu setiap hari, elu nggak pernah cerita (ada masalah). Karena kita bertiga juga bukan orang yang selalu mau tahu urusan orang," ucap Ivan dalam youtube transtvofficial, Jumat (28/8).

"Elu juga tipe orang hari-hari bisa tertawa dan fokus kerja, tapi apa yang elu rasain kita kan gak pernah tahu ya ayu, wendy. Jadi ada masalah apa lagi itu ben?," tanyanya ke Ruben.

Dalam kesempatan yang sama, ayah angkat Betrand Peto itu mengaku juga terkejut dengan kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyayangkan kalau masalahnya menjadi meluas kemana-mana.

Menurut pengakuannya, ia saat ini sudah berkomunikasi dengan baik sama pihak terlapor. Pihak yang melaporkan dirinya ke Polres Jakarta Selatan pada 2025 lalu.

Ruben Onsu
Sumber :
  • tvOnenews.com/Hilal Aulia Pasya

"jadi makasih buat seluruh teman-teman. Segala semua yang terjadi dalam kehidupan pasti ada naik dan turunnya. Aku sendiri kaget ya karena masalahnya jadi melebar gini," jawab mantan suami Sarwendah itu.

"tapi tidak butuh waktu lama, akhirnya saya berdiskusi, sekarang ini dalam tahap proses menuju komunikasi yang baik dengan cara baik," tegas Ruben Onsu.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari laporan polisi bernomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat oleh pelapor berinisial P atas nama korban berinisial DM pada 22 Agustus 2025.

Dalam kasus penipuan investasi, mantan suami Sarwendah itu, terancam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP, atau Pasal 492 dan/atau Pasal 486 juncto Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dengan ancaman penjara paling lama empat tahun.

"Kronologisnya bahwa si terlapor (Ruben Onsu) ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo di Polres Metro Jakarta Selatan, dalam antara.

Kabarnya, pihak Ruben masih harus diperiksa lebih lanjut. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah tersangka terjadwal hari ini (28/8) dipanggil dahulu.

"Kalau di panggilan pemeriksaan tersangkanya hari Jumat tanggal 28 Agustus,” kata Iskandarsyah, kepada wartawan, Selasa (25/8/2026.(klw)

 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:06
07:17
05:09
04:35
01:19
01:25

Viral