GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

POV Korban Dugaan Penipuan Ruben Onsu, Ungkap Kronologi hingga Alasan Tempuh Jalur Hukum

Begini POV korban dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret Ruben Onsu, ungkap kronologi hingga alasan tempuh jalur hukum.
Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:12 WIB
Ahmad Ramzy kuasa hukum korban - Ruben Onsu
Sumber :
  • kolase foto YouTube/SelebTubeTV - Instagram/ruben_onsu

tvOnenews.com - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret Ruben Onsu memasuki babak baru. 

Pihak korban melalui kuasa hukumnya akhirnya membeberkan alasan di balik laporan polisi yang dibuat terhadap Ruben Onsu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum korban, Ahmad Ramzy, mengatakan laporan tersebut bukan langkah pertama yang ditempuh kliennya. 

Sebelum membawa persoalan tersebut ke ranah hukum pidana, pihak korban mengaku telah berusaha menyelesaikannya secara nonpidana.

Menurut Ahmad, laporan polisi dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025. Langkah tersebut diambil setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan dinilai tidak menemukan titik terang.

"Awalnya laporan polisi yang kami buat itu pada tanggal 22 Agustus 2025 yang mana laporan polisi tersebut adalah bentuk upaya hukum sebagai ultimum remedium," ujar Ahmad.

Ia menjelaskan, istilah ultimum remedium digunakan untuk menggambarkan bahwa jalur pidana merupakan pilihan terakhir setelah berbagai upaya penyelesaian sebelumnya tidak membuahkan hasil.

Pihak korban sebelumnya disebut telah melayangkan somasi kepada Ruben Onsu. Namun, menurut Ahmad, tidak ada respons yang dinilai dapat menyelesaikan persoalan tersebut.

"Setelah somasi kita layangkan kan tidak ada respons," katanya.

Ruben Onsu
Ruben Onsu
Sumber :
  • Instagram @ruben_onsu

Sempat Ada Upaya Mediasi

Setelah laporan dibuat, proses hukum kemudian berjalan sesuai tahapan di kepolisian. Ahmad mengatakan penyidik juga sempat memfasilitasi upaya mediasi antara kedua pihak ketika perkara masih berada dalam tahap penyelidikan.

Mediasi tersebut berlangsung pada Januari 2026. Dalam kesempatan itu, pihak Ruben disebut meminta waktu sekitar empat bulan untuk menyelesaikan persoalan.

Pihak korban mengaku menghormati permintaan tersebut. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan.

Hingga akhirnya, pada 15 April 2026, proses penyelidikan disebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Selanjutnya, pihak korban memperoleh informasi dari Polres Metro Jakarta Selatan bahwa Ruben Onsu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ahmad mengatakan pihaknya juga sempat berkomunikasi dengan kuasa hukum Ruben, baik yang sebelumnya maupun yang saat ini mendampingi Ruben. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, komunikasi tersebut disebut belum menghasilkan jalan keluar yang diharapkan korban.

Karena itu, pihak korban memastikan akan terus mengawal perkara tersebut hingga memperoleh kejelasan hukum dan hak yang mereka klaim telah dirugikan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Pramono Tegaskan Lapangan Padel Tanpa PBG di Jakarta Dilarang Beroperasi

Gubernur Pramono Tegaskan Lapangan Padel Tanpa PBG di Jakarta Dilarang Beroperasi

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengeluarkan instruksi tegas terkait keberadaan fasilitas olahraga padel di ibu kota. 
Perang Dengan Iran Menyeret Angkatan Laut AS ke Krisis Anggaran

Perang Dengan Iran Menyeret Angkatan Laut AS ke Krisis Anggaran

Perang Iran telah memicu krisis keuangan serius di tubuh angkatan bersenjata dan memaksa pimpinan Angkatan Laut AS mengalihkan dana yang semula diperuntukkan bagi pembayaran gaji guna menutupi biaya pertempuran yang sedang berlangsung.
Top Skor Pertandingan AVC Women's Continental 2026: Elaheh Poor Saleh Menggila, Bawa Iran Comeback Singkirkan Indonesia

Top Skor Pertandingan AVC Women's Continental 2026: Elaheh Poor Saleh Menggila, Bawa Iran Comeback Singkirkan Indonesia

Top Skor Pertandingan AVC Women's Continental 2026 antara Timnas Voli Putri Indonesia menghadapi Iran di babak perempat final pada Jumat 28 Agustus sore WIB.
Anwar Hafid Bawa Kerja Nyata Sulteng Jaga Pelestarian Danau Poso ke Panggung Internasional

Anwar Hafid Bawa Kerja Nyata Sulteng Jaga Pelestarian Danau Poso ke Panggung Internasional

Komitmen Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid menjaga Danau Poso tak berhenti pada keindahan yang dinikmati masyarakat, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata.
Pertamina Siap Pimpin Pengembangan Ekosistem Carbon Capture Storage di Indonesia

Pertamina Siap Pimpin Pengembangan Ekosistem Carbon Capture Storage di Indonesia

PT Pertamina (Persero) menegaskan komitmennya untuk memimpin pengembangan ekosistem penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture and Storage/CCS serta Carbon Capture, Utilization, and Storage/CCUS) di Indonesia.
Masih Ingat Video Daster Pink Sidoarjo? Ternyata Modus Serupa Terulang di Video Kasir Minimarket: Sama-sama 7 Menit, Fiktif, dan Awas Link Phishing

Masih Ingat Video Daster Pink Sidoarjo? Ternyata Modus Serupa Terulang di Video Kasir Minimarket: Sama-sama 7 Menit, Fiktif, dan Awas Link Phishing

Kehebohan video 7 menit sosok kasir minimarket Lylia yang mendadak viral di TikTok dan X rupanya bukan fenomena baru. Video Daster Pink Sidoarjo pada 2024 lalu

Trending

Siap Garuda Calling, Pemain yang Buat Heboh Kasta Teratas Eropa Tak Sabar Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia

Siap Garuda Calling, Pemain yang Buat Heboh Kasta Teratas Eropa Tak Sabar Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia berpotensi mendapat amunisi berharga dari salah satu pemain keturunan yang bersinar di kasta teratas Eropa. Adalah Joseph Simatupang Ferguson.
Kerusuhan di Pejompongan, Wali Kota Jakpus Bongkar Fakta Bahwa Massa Ternyata Bukan Warga Setempat

Kerusuhan di Pejompongan, Wali Kota Jakpus Bongkar Fakta Bahwa Massa Ternyata Bukan Warga Setempat

Arifin mengatakan dirinya sempat berbincang dengan sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi. Dari pembicaraan tersebut, diketahui ada massa yang berasal dari daerah lain
Langkah Pemerintah Naikan Anggaran Penanganan Bencana Tuai Respons Positif

Langkah Pemerintah Naikan Anggaran Penanganan Bencana Tuai Respons Positif

Pemerintah berencana menaikkan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada APBN 2027 menjadi berkisar Rp1 triliun.
Ternyata Ini Alasan Ruben Onsu Belum Ditahan, Artis yang Tersangkut Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Ternyata Ini Alasan Ruben Onsu Belum Ditahan, Artis yang Tersangkut Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Kasus Ruben Onsu menjadi sorotan, yang dilaporkan pada 2025. Polisi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada 25 April 2026.
TNI AU Ungkap Alasan Pesawat Tempur Lalu-lalang di Jakarta Hari Ini: Persiapan Flypast Merdeka Run

TNI AU Ungkap Alasan Pesawat Tempur Lalu-lalang di Jakarta Hari Ini: Persiapan Flypast Merdeka Run

Munculnya sejumlah pesawat tempur yang melintasi langit Jakarta dipastikan sebagai bagian dari rangkaian latihan para penerbang TNI Angkatan Udara (TNI AU). 
Kondisi Terkini Lalu Lintas di Sekitar DPR Pasca Kerusuhan Semalam

Kondisi Terkini Lalu Lintas di Sekitar DPR Pasca Kerusuhan Semalam

Berdasarkan informasi yang dihimpun, konsentrasi massa sempat berada di sepanjang Jalan Jenderal Gatot Subroto, khususnya kawasan Halte Petamburan hingga jalan layang Slipi.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 29 Agustus 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga Menanti

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 29 Agustus 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga Menanti

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki Sabtu, 29 Agustus 2026: Ada yang dapat rezeki mengalir deras.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT