- Tangkapan layar instagram Leona Kanza17
Viral DM Diduga Lecehkan Selebgram, Dokter Obgyn Dinonaktifkan dari Kirana Clinic, RSUD Lebong Ikut Bertindak
tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual melalui pesan Direct Message (DM) Instagram yang menyeret dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) dr Muhammad Iqbal SpOG semakin menjadi sorotan setelah percakapan yang diduga bernada seksual dengan selebgram @leokanzah viral di media sosial.
Persoalan yang awalnya ramai dibicarakan warganet kini mendapat respons langsung dari institusi tempat dokter tersebut menjalankan praktik.
Setidaknya ada dua tempat praktik yang memberikan respons resmi, yakni Kirana Clinic dan RSUD Lebong.
Kirana Clinic mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan penugasan dr Muhammad Iqbal SpOG untuk sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan. Sementara itu, RSUD Lebong menyatakan telah memanggil dokter yang bersangkutan untuk menjalani klarifikasi terkait percakapan yang beredar.
Langkah kedua institusi tersebut muncul setelah tangkapan layar percakapan dari akun Instagram yang diduga milik dokter obgyn tersebut tersebar luas.
Namun, status kasus ini masih berupa dugaan. Dalam klarifikasi kepada RSUD Lebong, dokter yang bersangkutan disebut membantah pernah melakukan percakapan tersebut dan menduga akun media sosialnya telah diretas.
Karena itu, pemeriksaan dan klarifikasi menjadi bagian penting untuk memastikan fakta sebenarnya.
Kirana Clinic Nonaktifkan Penugasan Dokter hingga Waktu yang Belum Ditentukan
Kirana Clinic menjadi institusi pertama yang mengambil langkah administratif setelah persoalan tersebut mencuat. Melalui akun Instagram resminya pada Rabu (2/9/2026), manajemen menyatakan penugasan dr Muhammad Iqbal SpOG di klinik tersebut dihentikan sementara.
Manajemen mengatakan telah meminta klarifikasi kepada dokter terkait percakapan yang beredar. Klinik juga menegaskan bahwa persoalan tersebut disebut terjadi dalam ranah pribadi dan berada di luar proses pelayanan kesehatan.
- Threads @leonakanza_17
"Manajemen menyatakan bahwa permasalahan di media sosial yang diduga dilakukan oleh dr Muhammad Iqbal SpOG tersebut merupakan percakapan yang sifatnya pribadi dan terjadi di luar lingkungan proses pelayanan kesehatan Kirana Clinic," demikian pernyataan manajemen Kirana Clinic.
Meski demikian, manajemen tetap meminta dokter memberikan penjelasan sebagai bentuk tanggung jawab profesi.
"Sebagai bentuk tanggung jawab profesi, manajemen telah meminta yang bersangkutan memberi klarifikasi agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik," lanjut manajemen.
Setelah proses tersebut, Kirana Clinic memutuskan menonaktifkan penugasan dokter.
"Penugasan dr Muhammad Iqbal SpOG di Kirana Clinic kami nonaktifkan sampai batas waktu yang belum ditentukan akibat situasi ini," tulis manajemen.
RSUD Lebong Pilih Klarifikasi, Dokter Disebut Bantah Percakapan
Berbeda dengan Kirana Clinic, RSUD Lebong dalam pernyataannya menekankan langkah klarifikasi dan penelusuran internal. Direktur RSUD Lebong, dr. Meinoffiandi Leswin, mengatakan pihaknya segera memanggil dokter yang bersangkutan setelah mengetahui informasi yang viral.
"Segera, setelah informasi tersebut diketahui, manajemen RSUD Lebong telah memanggil dokter yang bersangkutan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi secara langsung," tegas Meinoffiandi, Rabu (2/9/2026).
Dari klarifikasi tersebut, dokter yang bersangkutan disebut menyatakan tidak pernah melakukan percakapan seperti yang beredar. Ia juga menduga akun Instagram miliknya telah diretas dan tidak berada dalam penguasaannya ketika percakapan tersebut terjadi.
"Pengakuan yang bersangkutan kepada kami, dirinya tidak pernah melakukan percakapan seperti yang dimaksud, saat itu akun medsos miliknya diduga di Hack," kata Meinoffiandi.
RSUD Lebong menegaskan tetap menjunjung tinggi etika profesi dan integritas pelayanan. Rumah sakit juga menyatakan setiap dugaan pelanggaran kode etik akan ditelusuri sesuai prosedur yang berlaku.
"Setiap dugaan pelanggaran kode etik akan tetap ditelusuri secara objektif dan profesional sesuai prosedur yang berlaku," pungkasnya.
POGI Turut Soroti Kasus, Pemeriksaan Etik Bisa Dilakukan
Kasus tersebut turut mendapat perhatian Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).
Ketua Umum PP POGI Prof Dr dr Budi Wiweko SpOG SubspFER mengatakan organisasi profesi tersebut menentang keras tindakan yang diduga terjadi, tetapi tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum informasi diperiksa.
"Kami sangat menentang keras hal ini. Tapi, kami akan cek dulu," kata Budi, Rabu (2/9/2026).
Budi menyebut hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima POGI. Meski demikian, pihaknya terbuka memberikan bantuan dan pendampingan kepada pihak yang merasa menjadi korban.
POGI juga memiliki mekanisme internal untuk menangani dugaan pelanggaran etik dokter. Apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, dokter yang bersangkutan dapat diproses melalui mekanisme organisasi profesi.
"Akan disidangkan di Dewan Pembina POGI. Ada panduannya, jenis pelanggarannya apa, sanksinya bagaimana," pungkas Budi.
Dengan demikian, Kirana Clinic sudah mengambil keputusan administratif berupa penonaktifan penugasan, sedangkan RSUD Lebong telah melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap dokter yang bersangkutan.
Keduanya sama-sama menyatakan persoalan tersebut ditindaklanjuti secara resmi, sementara POGI membuka ruang pemeriksaan etik apabila nantinya terdapat laporan dan bukti yang memenuhi ketentuan. (udn)